Dari Desain Sistem hingga Notifikasi Breach, Implementasi UU PDP Butuh Transformasi Menyeluruh
Terbaru

Dari Desain Sistem hingga Notifikasi Breach, Implementasi UU PDP Butuh Transformasi Menyeluruh

Privacy by Design, Privacy by Default, dan incident response plan dinilai menjadi kunci kepatuhan di tengah kewajiban notifikasi kebocoran data.

Firyalfatin
Bacaan 3 Menit

 Hukumonline.com

Subject Matter Expert APPDI, Imelda Cardiana. Fotografer/RES

Dia mengingatkan penting untuk memetakan alur data ke seluruh stakeholder, baik internal maupun eksternal, termasuk regulator dan vendor. Tanpa pemetaan tersebut, perusahaan berisiko memiliki terlalu banyak titik penyimpanan data yang tidak terkontrol.

Dengan pendekatan berbasis desain dan kesiapan respons insiden, implementasi UU PDP tidak lagi dipahami sebagai sekadar kewajiban administratif, tapi menjadi bagian dari sistem tata kelola yang menyeluruh, mengintegrasikan aspek hukum, teknologi, dan manajemen risiko.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info