Profesor Kehormatan (Honoris Causa/HC) Dr. Hamdi, S.H., M.Hum resmi dilantik sebagai Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung (MA) menggantikan Agung Sumanatha yang telah memasuki masa pensiun pada 1 April 2026. Pelantikan ini menandai fase baru dalam konsolidasi lembaga peradilan.
“Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang, mengingat, dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Prof. Dr. Hamdi, S.H., M.Hum. dalam jabatan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung terhitung sejak saat pengucapan sumpah atau janji,” ucap Sekretaris MA, Sugiyanto saat membacakan Surat Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung dalam Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung, Senin (27/4/2026).
Dalam sumpah yang dibacakan, Prof (HC) Hamdi berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua Muda Perdata MA dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dengan berpegang teguh pada UUD 1945.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tegas Prof. Hamdi.
Baca juga:
- KY Umumkan 139 Calon Hakim Agung dan 81 Calon Hakim ad hoc di MA Lolos Seleksi Administrasi
- Komisi III DPR Serap Aspirasi RUU Jabatan Hakim, MA Dorong Jaminan Keamanan Hakim
Prof. Hamdi sendiri bukan sosok baru di dunia peradilan. Lahir di Tanjung Pinang, 2 Oktober 1957, dia memiliki rekam jejak panjang yang dimulai sejak 1984 sebagai staf Pengadilan Negeri Klaten, sebelum akhirnya mengikuti pendidikan calon hakim. Dari titik awal itu, ia menapaki karier sebagai hakim melalui berbagai penugasan di sejumlah pengadilan negeri, mulai dari Enrekang, Sungailiat, Purwokerto, hingga Jakarta Pusat.
Kariernya meningkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang sebelum kemudian dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang dan Ketua Pengadilan Negeri Magelang. Berlanjut ke tingkat banding saat diangkat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin pada 2008, lalu berpindah ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta pada 2010. Puncak karier yudisialnya terjadi ketika ia dilantik sebagai Hakim Agung pada 11 Maret 2013 oleh Ketua Mahkamah Agung ke-13, Prof Hatta Ali.
















