Dari Jerat Pidana Penggelapan BPKB Hingga PHK Karyawan Cuti Melahirkan karena Efisiensi
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Jerat Pidana Penggelapan BPKB Hingga PHK Karyawan Cuti Melahirkan karena Efisiensi

Ketentuan balik nama atas tanah harta gono gini hingga gugatan derivatif terhadap direksi dan komisaris perusahaan turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
  1. Mantan Pacar Menganiaya Hingga Memar, Ini Jerat Pidananya

Selama berpacaran, mantan sering melakukan tindakan penganiayaan hingga mengakibatkan memar. Namun, jika sudah putus, bisakah korban melaporkan mantannya atas tindakan kekerasan tersebut?

  1. Bolehkah Surat Kuasa Dicabut Sepihak oleh Pemberi Kuasa?

Dalam perjanjian penyediaan konsultasi hukum seperti pemberian surat kuasa pada advokat, bisakah pemberi kuasa mencabutnya secara sepihak karena alasan tertentu?

  1. Gugatan Derivatif Terhadap Direksi dan Komisaris PT

Gugatan derivatif dapat dikatakan sebagai gugatan pemegang saham minoritas atas suatu tindakan tertentu. Lantas apakah gugatan derivatif terhadap direksi dan komisaris PT dikenal di Indonesia? Simak penjelasan dari ILUNI FH UI berikut ini.

  1. Terima Paket COD Pakai Data Pribadi yang Dicuri, Ini Langkah Hukumnya

Jika menerima paket COD tapi tidak merasa membelinya, patut diwaspadai data pribadi Anda bocor dan disalahgunakan oleh pelaku. Simak langkah hukumnya jika menerima paket COD dari data pribadi yang dicuri dalam artikel ini.

  1. Dasar Hukum Sebutan Pemohon dan Termohon dalam Mahkamah Konstitusi

Mengapa saat beracara di Mahkamah Konstitusi para pihak tidak disebut sebagai penggugat dan tergugat, melainkan pemohon dan termohon? Begini jawabannya menurut ICLD.

  1. Bolehkah PHK Karyawan Cuti Melahirkan karena Efisiensi?

Perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan yang sedang cuti melahirkan dengan alasan efisiensi, apakah dibenarkan secara hukum? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini.

Itu dia 10 artikel yang paling banyak dibaca sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah diulas oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait