Dia mencontohkan bagaimana dirinya selama ini lebih banyak memberikan bantuan hukum sesuai bidang keahliannya, termasuk ketika terlibat dalam penyusunan regulasi untuk pemerintah daerah. Baginya, pro bono tidak selalu berbentuk pendampingan perkara di pengadilan, tetapi juga dapat berupa kontribusi keilmuan yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Prinsip tersebut tercermin dalam salah satu perkara pro bono yang ditangani AHP pada 2025. Firma hukum itu mendampingi seorang perempuan berusia 74 tahun yang digugat dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Surabaya. Berstatus sebagai ibu rumah tangga itu terseret sengketa dugaan wanprestasi dan pengalihan aset yang dikaitkan dengan operasional sebuah perusahaan. Salah satu objek sengketa adalah bangunan miliknya di Surabaya.
Berdasarkan dokumen perkara, klien tersebut tidak memiliki hubungan hukum dengan penggugat, tetapi tetap harus menghadapi gugatan yang berpotensi mengancam hak atas aset miliknya. Dengan mempertimbangkan usia lanjut, tergolong kelompok rentan dan keterbatasan sumber daya klien, AHP memutuskan memberikan pendampingan secara pro bono.
Dalam perkara itu, tim kuasa hukum AHP mengajukan eksepsi kompetensi relatif dengan alasan Pengadilan Negeri Surabaya tidak berwenang mengadili perkara karena para tergugat tidak berdomisili di wilayah hukumnya. Majelis hakim menerima argumentasi tersebut, dan putusan itu kemudian dikuatkan hingga tingkat banding.
Bagi penerima penghargaan Litigation Law Firm with the Highest Pro Bono Impact pada 'Indonesia Pro Bono Awards 2025' ini, keberhasilan tersebut tidak semata diukur dari kemenangan perkara, tapi memastikan seorang warga lanjut usia memperoleh perlindungan hukum yang layak ketika menghadapi sengketa yang tidak seharusnya membebaninya.
Komitmen AHP terhadap layanan pro bono juga tercermin dalam pengelolaan setiap perkara. Firma ini menugaskan advokat dengan keahlian yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan masing-masing perkara guna memastikan pendampingan hukum yang optimal.
“Di AHP sendiri pekerjaan pro bono itu justru dihandle oleh teman-teman BD (Business Development). Itu artinya apa? Bahwa kegiatan pro bono itu tidak lepas dari bagaimana kita memproyeksikan diri untuk membangun diri. Kita menangani pro bono itu dengan serius,” tuturnya.
















