Pemanfaatan sawah oleh kepala desa sebagai jalur pembuangan limbah yang dilakukan tanpa izin pemilik atau yang berhak atas sawah tersebut patut diduga sebagai tindak pidana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya. Selain itu, kepala desa juga bisa digugat secara perdata atas pemanfaatan tanpa izin sawah tersebut karena dapat dipandang sebagai sebuah perbuatan melawan hukum.
Cottage dapat diartikan sebagai bangunan untuk tempat sementara (seperti yang didirikan di ladang, di hutan, dan sebagainya), sehingga masuk dalam pengertian ‘rumah’ dalam Pasal 363 ayat (1) angka 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) mengenai pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di sebuah rumah pada malam hari. Hal ini dikarenakan makna ‘rumah’ dalam KUHP mencakup juga tempat yang dipergunakan untuk berdiam siang malam untuk makan, tidur, dan sebagainya.
Penjualan barang debitur dalam rangka eksekusi objek jaminan untuk pelunasan utang debitur termasuk penjualan barang kena pajak karena telah terjadi perpindahan/peralihan hak atas barang kena pajak, sehingga dibebankan pajak pertambahan nilai.
Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.
















