​​​​​​​Dari Soal Peralihan Tanah yang Dikuasai Negara Sampai Prosedur Ganti Nama
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Soal Peralihan Tanah yang Dikuasai Negara Sampai Prosedur Ganti Nama

Hal lain yang di bahas terkait upaya hukum jika perusahaan memaksa karyawan resign hingga pemaksaan developer ke konsumen untuk membayar kelebihan tanah.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Simak ulasan selengkapnya dalam artikel Bentuk-Bentuk Perjanjian Kawin.

 

8. Prosedur Ganti Nama

Perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon. Perubahan nama tersebut wajib dilaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang menerbitkan akta pencatatan sipil paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan penetapan pengadilan negeri oleh penduduk.

 

Pejabat Pencatatan Sipil selanjutnya akan membuatkan catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil.

 

Penjelasan lebih lanjut silakan simak ulasan berikut ini.

 

9. Ini Demo-Demo yang Dilarang

Demonstrasi dibolehkan oleh hukum sepanjang mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Pihak yang menghalang-halangi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dapat dipidana.

 

Namun ada beberapa jenis demo yang dilarang lho, simak penjelasan lebih lanjut dalam artikel berikut ini.

 

10. Apabila Isi Bersih Air Minum dalam Kemasan Tidak Sesuai dengan Label

Pelaku usaha air minum dianggap telah melakukan pelanggaran karena memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuai dengan isi bersih atau netto sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut.

 

Konsekuensinya dikenakan sanksi dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

 

Selain itu, dapat pula dijatuhi hukuman tambahan lho, penjelasan lebih lanjut silakan simak ulasan berikut ini.

 

Demikian 10 artikel pilihan pembaca yang paling ‘laris’ sepanjang minggu ini. Jika kamu punya pertanyaan, silakan kirim pertanyaan ke http://www.hukumonline.com/klinik. Kamu perlu log in dahulu sebelum mengajukan pertanyaan. Tapi sebelum kirim, silakan cek arsip jawabannya dulu ya! Siapa tahu sudah pernah dijawab oleh tim Klinik.

Tags:

Berita Terkait