​​​​​​​Dari Soal Peralihan Tanah yang Dikuasai Negara Sampai Prosedur Ganti Nama
10 Artikel Klinik Terpopuler:

​​​​​​​Dari Soal Peralihan Tanah yang Dikuasai Negara Sampai Prosedur Ganti Nama

Hal lain yang di bahas terkait upaya hukum jika perusahaan memaksa karyawan resign hingga pemaksaan developer ke konsumen untuk membayar kelebihan tanah.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Tidak hanya itu, Menteri tersebut harus mengajukan permohonan usulan pemindahtanganan Barang Milik Negara melalui Menteri Keuangan.

 

Penjelasan lebih lanjut silakan simak ulasan berikut ini.

 

4. Jika Developer Memaksa Pembeli untuk Membayar Kelebihan Tanah

Tidak ada dasar hukum yang mengatur bahwa developer bisa memaksa pembeli untuk membeli tanah atau satuan rumah susun. Karena sejatinya dalam perjanjian jual beli selalu ada subjek hukum (penjual dan pembeli), adanya kesepakatan dari para pihak dan adanya hak dan kewajiban yang timbul antara penjual dan pembeli. Sehingga jika menganut kata sepakat maka harusnya tidak ada unsur paksaan dalam perjanjian jual beli.

 

Lantas bagaimana mengenai kelebihan tanah yang dimaksudkan? Penjelasan lebih lanjut silakan simak ulasan berikut ini.

 

5. Syarat Pemberian Remisi untuk Narapidana Narkotika

Ketentuan pemberian remisi pada narapidana narkotika yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakat secara eksplisit hanya diatur untuk narapidana yang dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

 

Simak ulasan lebih lanjut dalam artikel Syarat Pemberian Remisi untuk Narapidana Narkotika.

 

6. Kedudukan SK PNS Sebagai Jaminan Utang

Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) dapat dijadikan jaminan utang yang masuk pada jenis hak istimewa (privilege).

 

Hak jaminan baru mempunyai arti penting, kalau kekayaan yang dimiliki debitur (pihak yang berutang) tidak mencukupi guna melunasi semua utang-utangnya. Artinya selama PNS tersebut melunasi utangnya, maka SK PNS-nya tidak akan dipermasalahkan.

 

Penjelasan lebih lanjut silakan simak ulasan berikut ini.

 

7. Bentuk-Bentuk Perjanjian Kawin

Ada tiga jenis perjanjian perkawinan, yaitu:

  1. Pemisahan harta sama sekali;
  2. Pemisahan harta bawaan saja;
  3. Pemisahan terhadap untung rugi.

 

Perjanjian kawin hanya mengatur mengenai harta kekayaan, tetapi para pihak dapat mengatur hal-hal lain pada klausula tambahan berdasarkan asas kebebasan berkontrak selama tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Tags:

Berita Terkait