Dari Tanah Warga Terkena Pelebaran Jalan Hingga Sumpah Palsu dan Pembuktiannya
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Tanah Warga Terkena Pelebaran Jalan Hingga Sumpah Palsu dan Pembuktiannya

Mengenai status harta bersama jika tak ada perjanjian perkawinan hingga Langkah hukum jika pesangon tak sesuai ketentuan juga dibahas Klinik Hukumonline.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Dari Tanah Warga Terkena Pelebaran Jalan Hingga Sumpah Palsu dan Pembuktiannya
Hukumonline

Memasuki bulan Maret 2021, Klinik Hukumonline senantiasa bergerak menjalankan misi menjadikan masyarakat #MelekHukum dengan memproduksi berbagai informasi hukum yang dikemas ke dalam artikel yang ringkas dan mudah dipahami. Kami juga mengemas informasi hukum itu menjadi infografis dan video YouTube.

Bagi kamu yang butuh jawaban cepat, bisa langsung berkonsultasi hukum menggunakan layanan chatbot Legal Intelligent Assistant (LIA). Atau bagi kamu yang bosan baca artikel tulisan, kini nikmati ragam obrolan hukum di Hukumonline Podcast yang bisa didengar melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Berdasarkan pemantauan sepekan terakhir, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari tanah warga terkena pelebaran jalan hingga sumpah palsu dan pembuktiannya.

  1. Tanah Warga Terkena Pelebaran Jalan, Begini Aturannya

Jika tanah milik warga terkena pengadaan tanah untuk kepentingan umum, warga berhak loh mendapatkan ganti kerugian yang layak dan adil dan diserahkan secara langsung. Apa bentuk ganti kerugian ini?

  1. Harta Bersama Jika Tak Ada Perjanjian Perkawinan

Harta bersama atau gono-gini dan harta bawaan dalam perkawinan itu memiliki arti masing-masing. Jika tidak ada perjanjian perkawinan mengenai harta antara suami istri, bagaimana aturan pembagian harta bersama saat bercerai?

  1. Sumpah Palsu dan Pembuktiannya

Saksi yang diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana diduga melakukan tindak pidana sumpah palsu. Bagaimana cara memproses dan membuktikannya?

  1. Kemudahan Pendirian PT untuk Usaha Mikro dan Kecil

Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi pengusaha mikro dan kecil untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT), salah satunya dengan tidak adanya ketentuan minimum modal dasar. Lalu, apa lagi ya?

Tags:

Berita Terkait