Tujuan, Manfaat, dan Dasar Hukum Pelaksanaan Amdal
Terbaru

Tujuan, Manfaat, dan Dasar Hukum Pelaksanaan Amdal

Usaha-usaha yang berdampak pada lingkungan hidup wajib memiliki amdal. Simak dasar hukum pelaksanaan amdal berikut ini.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 5 Menit

Manfaat amdal bagi pemerintah:

  1. Mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha.
  2. Mengontrol pengggunaan sumber daya alam dan lingkungan oleh pemilik usaha.
  3. Mencegah kerusakan dan pemborosan penggunaan sumber daya.
  4. Menghindari konflik dengan proyek lain atau masyarakat di sekitar lokasi proyek.
  5. Menjamin manfaat yang jelas atas suatu proyek bagi masyarakat umum.
  6. Memberikan jaminan bagi keberlanjutan pembangunan.
  7. Meningkatkan tanggung jawab semua pihak terhadap pengelolaan lingkungan.
  8. Sebagai bahan masukan bagi perencanaan pembangunan wilayah.
  9. Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  10. Mendukung penelitian terkait dan pengembangan penelitian.

Manfaat amdal bagi masyarakat:

  1. Mengontrol pengelolaan lingkungan oleh pemilik usaha.
  2. Mengontrol penggunaan sumber daya alam dan lingkungan oleh para pemilik usaha.
  3. Menambah ilmu pengetahuan dan teknologi.

Manfaat amdal bagi lingkungan hidup:

  1. Terpeliharanya kualitas lingkungan secara baik.
  2. Terjaminnya ketersediaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Amdal sebagai Dokumen Wajib

Sebagaimana diterangkan dasar hukum pelaksanaan amdal adalah Pasal 22 ayat (1) UU PPLH, amdal merupakan salah satu hal yang wajib dimiliki oleh setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup.

Dilanjutkan Pasal 22 ayat (2) UU PPLH dampak penting terhadap lingkungan hidup tersebut ditentukan berdasarkan kriteria:

  1. besarnya jumlah penduduk yang akan terkena dampak rencana usaha dan.atau kegiatan;
  2. luas wilayah penyebaran dampak;
  3. intensitas dan la,anya dampak berlangsung;
  4. banyaknya komponen lingkungan hidup lain yang akan terkena dampak;
  5. sifat kumulatif dampak;
  6. berbalik atau tidak berbaliknya dampak; dan/atau
  7. kriteria lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Daftar Usaha yang Wajib Dilengkapi Amdal

Sebagaimana yang telah disebutkan dasar hukum pelaksanaan amdal, syarat amdal wajib dimiliki oleh usaha yang berdampak pada lingkungan hidup. Pasal 23 UU PPLH menerangkan bahwa usaha yang dimaksud adalah usaha dengan kriteria berikut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait