Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) telah sukses menyelenggarakan Matrikulasi Mahasiswa Baru Program Pascasarjana pada Sabtu (2/9/2023) kemarin. Acara dibuka dengan sambutan Dekan FH Unej Prof. Bayu Dwi Anggono yang dihadiri secara langsung oleh jajaran Dekanat dan dosen beserta ratusan mahasiswa,
“Acara martikulasi sekaligus penyambutan mahasiswa baru program pascasarjana merupakan tradisi yang sangat penting dan tentu ditunggu. Karena menandai untuk pertama kalinya menginjakkan kaki di kampus perjuangan yang akan menjadi rumah untuk mewujudkan asa dan cita selama beberapa tahun ke depan,” ujar Prof Bayu.
Disampaikan Prof Bayu di hadapan 140-an mahasiswa baru pascasarjana FH Unej berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, pemerintahan, fresh graduate yang langsung melanjutkan pendidikan pascasarjana, bahkan termasuk ada pula anggota DPR RI.
Baca Juga:
- Mau Jadi Sarjana Hukum? Kenali 2 Pilihan Tugas Akhir Selain Skripsi
- Tips Menulis Skripsi dengan Metode Riset Sosio-Legal
- Memahami Ulang Ragam Pendekatan Riset Hukum
Secara khusus, Prof Bayu menyampaikan bahwa seluruh profesi, suku, agama, ras, maupun golongan diterima dengan baik di FH Unej. Untuk semuanya bekerja keras meraih pengetahuan bersama-sama. “Pada kesempatan yang monumental ini, saya mengucapkan selamat Anda telah diterima di kampus ilmu amal dan integritas,” kata dia.
Kampus yang juga dijuluki sebagai Kampus Kebangsaan dan Kampus Pancasila itu disebutkan Prof. Bayu memiliki sederet nilai yang dijunjung tinggi. Pertama, semangat religius yang menjunjung Ketuhanan yang Maha Esa. Kedua, semangat kemanusiaan, persatuan, gotong royong, keadilan.
“Dengan didasarkan pada kerja keras untuk senantiasa meraih prestasi tentu dibungkus dengan semangat integritas. Itulah nilai yang harus mencerminkan bagaimana warga FH Unej nanti akan berperilaku,” lanjutnya.
Tercatat ada 55 mahasiswa Magister Ilmu Hukum; 48 mahasiswa program kenotariatan (MKn); dan 35 mahasiswa Doktor Ilmu Hukum yang diterima FH Unej pada tahun akademik 2023-2024 ini. “Ini penuh tantangan, terutama mahasiswa program Doktor. Kami ingin yang promosi nanti ya 35 juga, ini harapan kita bersama.”
Mengingat untuk bisa diterima di FH Unej, kata Prof Bayu, tentunya para mahasiswa telah melewati berbagai persiapan dan tahapan. Oleh karenanya, begitu telah sukses menjadi bagian dari mahasiswa pascasarjana FH Unej, maka diharapkan tidak ada pilihan selain menyelesaikan studi.
“Untuk program Doktor tidak perlu lagi publikasi di jurnal internasional. Artinya, boleh tetap publikasi, tapi tidak menjadi syarat untuk dapat melakukan sidang promosi Doktor. Kalau dulu kan harus publikasi di jurnal internasional, itu yang menjadi salah satu penyebab masa studi agak sedikit panjang. Sekarang tidak ada lagi kewajiban itu, yang tesis juga demikian.”
Kebijakan FH Unej nampaknya selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang saat ini tengah ramai dibincangkan.
Meski demikian, Prof Bayu menekankan pengelola pascasarjana akan lebih ketat penulisan tesis dan disertasi. Dalam hal ini program studi (prodi) diminta lebih meningkatkan riset yang dilakukan untuk tesis dan disertasi.
Atas dasar itulah, dirinya optimis bagi program Doktor Ilmu Hukum (S-3) bakal dapat menuntaskan studinya dalam waktu yang relatif lebih singkat. Sekurang-kurangnya per awal tahun 2026 seharusnya sudah dapat menuntaskan pendidikan doktoralnya. Namun bergantung pada pengerjaan disertasi.
“Sejenak mengenai matrikulasi, ini adalah program penyetaraan ilmu atau pengenalan kampus yang didapat mahasiswa pascasarjana baru. Materi yang diberikan adalah materi dasar. Kami ingin kenalkan bagaimana penyelenggaraan pendidikan di FH Unej.”
Bagi FH Unej, menjadi hal penting sebelum memulai perkuliahan agar mahasiswa memahami bagaimana penyelenggaraan pendidikan di FH Unej. Dengan harapan, mahasiswa dapat memiliki pengetahuan dasar lebih atas prodi yang dipilih, lebih mengenal kampus, dan mempunyai ikatan yang lebih akrab.
Adapun mengenai kuliah umum siang itu mengusung topik “Digitalisasi Hukum dan Tantangan Profesi Hukum Masa Depan” yang diisi langsung oleh akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Dr. Edmon Makarim yang sebelumnya merupakan Dekan FHUI Periode 2019-2023.
Pemilihan topik ini dimaksudkan agar topik penelitian mahasiswa diharapkan bisa mengikuti perkembangan hukum. Mengingat teknologi informasi dan digitalisasi hukum kini sudah jadi keseharian. Belum lagi perkembangannya seperti Artificial Intelligence dan lain-lain yang perlu dipahami supaya topik tesis dan disertasi mahasiswa bisa beradaptasi dengan perkembangan.
“Faktanya, sekarang kita masuk dalam era imprealisme digital. Ada banyak tulisan imprealisme digital yang tidak terangkat, ada 2 konotasi. Pertama, kalau tidak masuk digital, ketinggalan zaman,” ujar mantan Ketua Badan Kerja Sama Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) se-Indonesia itu.
Kedua, pada saat memasuki dunia digital, menimbulkan pertanyaan apakah secara kebendaan masing-masing orang merdeka dan berdaulat terhadap data diri sendiri ataukah justri berada di bawah kontrol pihak lain? Pemikiran seperti ini perlu dimunculkan sebagai langkah kehati-hatian.
“Teknologi kan membawa mutu peradaban untuk meningkat, tapi kalau nilai teknologi itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan, maka hukum dong yang harus memberi panduan,” usulnya.
Belum lagi sampai saat ini masih banyak orang dari bidang teknologi yang menyatakan hukum ‘terlambat’ bila dibandingkan dengan teknologi. Terhadap pernyataan seperti itu, Edmon memiliki pandangan lain.
“Saya rasa perlu kita renungkan kembali. Karena hukum tidak pernah tertinggal dibanding perkembangan teknologi dan ekonomi. Karena seharusnya dia yang set up di awal, bukankah begitu?” kata Edmon.
















