Memahami Delik Aduan dan Delik Biasa serta Contohnya
Terbaru

Memahami Delik Aduan dan Delik Biasa serta Contohnya

Delik aduan adalah delik yang hanya bisa diproses dengan pengaduan, contoh delik aduan adalah perzinahan.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Delik Aduan Relatif dan Absolut

  1. Soesilo dalam KItab Undang-Undang Hukum Pidana membagi delik aduan menjadi dua jenis, yakni delik aduan relatif dan absolut.

Pertama, delik aduan relatif. Yang dimaksud dengan delik aduan relatif adalah delik-delik yang umumnya bukan merupakan delik aduan, namun bisa berubah menjadi delik aduan apabila dilakukan oleh sanak-sanak keluarga sebagaimana ditentukan dalam Pasal 367 KUHP.

Dalam konteks delik aduan relatif, pengaduan diperlukan bukan untuk menuntut suatu peristiwa, melainkan orang-orang yang bersalah dalam peristiwa tersebut. Sehubungan dengan sasarannya, delik aduan relatif dapat “dibelah”.

Sebagai penjelas terkait konteks “dibelah”, mari simak ilustrasi delik aduan contoh berikut. Ada dua orang anak, bernama A dan B, yang mencuri barang dari bapaknya. Korban, yang mana adalah bapaknya, dapat mengajukan pengaduan akan satu orang saja dari kedua pelakunya. Misalnya, bapak tersebut menuntut A saja dan B terbebas dari tuntutan. Pengaduan akan A seorang inilah yang dimaksud “dibelah” dalam konteks delik aduan relatif.

Kedua, delik aduan absolut. Yang dimaksud delik aduan absolut adalah delik yang selalu dapat dituntut apabila ada pengaduan. Dalam delik ini, pengaduan mutlak diperlukan untuk menuntut peristiwanya.

Sehubungan dengan penuntutan akan peristiwa, diterangkan Soesilo bahwa semua pihak yang terlibat, baik melakukan, membujuk, membantu, dan lainnya harus dituntut. Berbeda dari penjelasan delik relatif, delik absolut tidak dapat dibelah.

Sebagai penjelas terkait konteks tidak dapat dibelah, mari simak contoh berikut. Seorang istri diketahui telah berzinah dan suami memasukkan pengaduan akan perzinahan itu. Suami tersebut tidak bisa hanya menuntut pasangan zina dari istrinya saja. Saat diadukan, istrinya juga harus menghadapi tuntutan sekalipun suaminya masih cinta atau sudah mengampuninya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait