Memahami Delik Aduan dan Delik Biasa serta Contohnya
Terbaru

Memahami Delik Aduan dan Delik Biasa serta Contohnya

Delik aduan adalah delik yang hanya bisa diproses dengan pengaduan, contoh delik aduan adalah perzinahan.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit

Kemudian, diterangkan dalam Pasal 322 ayat (2) KUHP bahwa jika kejahatan tersebut dilakukan kepada orang lain, maka perbuatan itu hanya dapat dituntut atas pengaduan dari korbannya.

Membuka rahasia perusahaan: Pasal 323 ayat (1) KUHP menerangkan bahwa siapa yang dengan sengaja memberitahukan hal-hal khusus, yang seharusnya dirahasiakan, tentang suatu perusahaan dagang, kerajinan atau pertanian, di mana tempat ia bekerja atau tempat lamanya bekerja, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp9000.

Kemudian, diterangkan dalam Pasal 323 ayat (2) KUHP bahwa kejahatan ini hanya dapat dituntut atas pengaduan pengurus perusahaan yang dirugikan.

Kesulitan mengikuti perubahan berbagai peraturan? Pusat Data Hukumonline menyediakan versi konsolidasi yang menghimpun perubahan peraturan dalam satu naskah. Akses penuh Pusat Data Hukumonline dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait