Demisioner Sekjen PERADI RBA Sugeng Teguh Santoso, Deklarasikan PERADI Pergerakan
Utama

Demisioner Sekjen PERADI RBA Sugeng Teguh Santoso, Deklarasikan PERADI Pergerakan

Menurut Sugeng, amanat pelayanan probono inilah yang akan menjadi arus utama dari PERADI Pergerakan.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 5 Menit

Menurut Sugeng, Organisasi Advokat yang ada saat ini sibuk mempoduksi jumlah advokat yang besar serta dalam semangat probono, menangani kasus secara perseorangan. Meskipun hal ini dinilai baik oleh Sugeng, namun dirinya masih melihat adanya sesuatu yang kurang.  

“Nah saya mau menggugah ini ke arah sana. Jadi kembali ke khitah PERADIN dulu sebagai advokat pejuang, sekarang kita bikin advokat pergerakan,” tambahnya.

Makna pergerakan ini sendiri menurut Sugeng adalah melawan penindasan dan sikap otoriter dari pemerintah. Karena itu menurut Sugeng, dengan menjadikan komunitas advokat sebagai presure group yang besar maka problem-problem yang dihadapi oleh advokat selama ini seperti perendahan martabat, kriminalisasi profesid dan sebagainya niscaya bisa diatasi.  

“Selain itu mimpi kita tentang profesi advokat sebagai profesi hukum yang sejajar akan berjalan dengan sendirinya. Itulah maksud dari pada didirikannya Peradi Pergerakan ini,” terang Sugeng.  

Saat ditanya apakah hal ini berarti menjadi koreksi terhadap Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) yang telah ada selama ini, Sugeng menimpali hal tersebut. Menurut Sugeng, lebih tepat PERADI Pergerakan ingin memberikan wawasan baru dan pendalaman kembali terhadap makna probono yang telah ada selama ini.

Dirinya mengapresiasi terhadap kerja-kerja PBH PERADI yang telah ada selama ini. Namun dirinya belum melihat adanya pemaknaan probono ke dalam kerangka politik hukum. Menurut Sugeng, ada kemungkinan PBH Peradi selama ini belum terlatih dalam konsep politik hukum dan advokasi kebijakan.

Kontraprduktif

Saat ditanya mengenai semangat rekonsiliasi PERADI yang mana Sugeng sendiri merupakan salah satu dari 9 anggota Tim Perumus Rekonsiliai PERADI, dirinya mengakui bahwa lahirnya PERADI Pergerakan akan mempengaruhi bahkan bisa dibilang kontraproduktif. “Bicara dari semangat (penyatuan) begitu. Tapi realita nyatanya sebetulnya sudah dibahas pak Luhut ketika pertemuan dengan Mekumham dan Menkopolhukam ketika pak Luhut ditanya apakah setuju penyatuan?,” ujar Sugeng.

Tags:

Berita Terkait