Dheky Wijaya Nakhodai PPKHI Periode 2022-2027
Terbaru

Dheky Wijaya Nakhodai PPKHI Periode 2022-2027

Dheky menyadari, melanjutkan kepengurusan bukanlah hal yang tidak mudah, maka dari itu, ia meminta bantuan kepada para rekan advokat sejawat untuk berkontribusi dan menyumbangkan ide maupun gagasan dalam kursi kepengurusan.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ketua Umum PPKHI Terpilih, Dheky Wijaya. Foto: istimewa.
Ketua Umum PPKHI Terpilih, Dheky Wijaya. Foto: istimewa.

Perhelatan besar Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) telah berakhir. Musyawarah Nasional PPKHI yang terselenggarakan di Bogor pada 24-25 September 2022 ini sekaligus menegaskan berakhinya masa bakti Ketua Umum dan Pengurus PPKHI Periode 2017-2022, berganti ke Ketua Umum dan Calon Pengurus PPKHI baru, periode 2022-2027.

 

Sebelumnya, telah ada tiga Calon Ketua Umum yang mengajukan diri, yaitu Yudhistira Ikhsan Pramana, Dheky Wijaya, dan Revino Rustam. Melalui mekanisme pemilihan secara online dan offline, Dheky Wijaya kemudian terpilih sebagai Ketua Umum PPKHI Periode 2022-2027 dengan total 242 suara; menang telak dari dari Petahana Yudhistira Ikhsan Pramana yang meraih 45 suara dan Revino Rustam dengan 43 suara.

 

Dalam pidatonya, Dheky mengapresiasi kehadiran para peserta yang saling bekerja sama memberikan masukan juga menjaga situasi munas tetap berjalan kondusif dan sesuai agenda. “Saya melihat, dalam munas ini, hal-hal potensial konflik bisa dihindari, debat kusir bisa dihindari dengan satu komitmen, pemilihan ketua umum,” katanya.

 

Ia juga menyampaikan kekagumannya pada kepengurusan DPN PPKHI Periode 2017-2022, yang dinakhodai oleh Yudhistira Ikhsan Pramana. Menurutnya, ada banyak hal yang berhasil dilakukan selama periode tersebut, dan membawa PPKHI menjadi organisasi yang semakin besar. Dheky menyadari, melanjutkan kepengurusan ini bukanlah hal yang tidak mudah, maka dari itu, ia meminta bantuan kepada para rekan advokat sejawat untuk berkontribusi dan menyumbangkan ide maupun gagasan dalam kursi kepengurusan.

 

“DPN tugasnya adalah melayani kepentingan para anggota. Karena kita rekan sejawat solid sampai akhir hayat. Untuk itulah, saya minta teman-teman, pemikiran dan gagasan ke depan teman-teman bisa teman2 juga masuk dalam kepengurusan ini dengan mengirimkan CV, biodata, biar kita sama-sama konsisten menjaga kepengurusan ini hingga berakhir pada waktunya,” Dheky menambahkan.

 

Menyusun Kepengurusan

Ketua Panitia Munas DPN PPKHI, Hadi Soetopo menjelaskan, menyusun kepengurusan merupakan tahap lanjutan usai ditetapkannya Dheky sebagai ketua umum. “Hasilnya sudah di tetapkan di rapat pleno dan ini menjadi keputusan forum yang harus kita jalankan bersama, setelah ini kewajiban Ketua Umum Terpilih menyusun kepengurusan di bantu oleh Tim Formatur,” ujar Hadi.

 

Untuk itu, ditunjuklah sejumlah nama sebagai Tim Formatur, di antaranya Yelly Oktafianti, Hery Chariansyah, dan Rizka Abdurahman. Adapun kepengurusan PPKHI terbuka bagi siapa pun anggota, di mana salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah keinginan untuk melayani kepentingan para anggota.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info