Dialog Publik 14 Isu Krusial RKUHP Hingga Pengiriman Pasukan ke Papua Bermasalah Hukum
Terbaru

Dialog Publik 14 Isu Krusial RKUHP Hingga Pengiriman Pasukan ke Papua Bermasalah Hukum

Menyoroti fenomena korupsi di BUMN, penyusunan RUU Sisdiknas harus libatkan semua pemangku kepentingan, pembahasan pengawasan dan kode etik hakim turut dibahas Hukumonline.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Redaksi Hukumonline menayangkan sejumlah artikel terkait isu hukum setiap harinya. Beragam isu hukum disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Untuk Selasa (30/8/2022), Redaksi Hukumonline memilih 5 artikel pilihan yang layak untuk dibaca mulai pemerintah menggelar diskusi publik untuk 14 isu krusial dalam RKUHP hingga Imparsial sebut pengiriman pasukan ke Papua bermasalah secara hukum. Yuk, kita simak ringkasannya!

  1. Dialog Publik Terbuka Terbatas untuk 14 Isu Krusial RKUHP

Pemerintah terus menyerap aspirasi dan masukan publik terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ke berbagai daerah. Langkah itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar dilakukan dialog bersama masyarakat. Hanya saja, dialog terbuka bersama publik bersifat terbatas terhadap 14 isu krusial RKUHP. Simak selengkapnya dalam artikel ini!     

  1. Menyoroti Fenomena Korupsi di Lingkungan BUMN

Persoalan kasus badan usaha milik negara (BUMN) terjerat tindak pidana korupsi khususnya kasus suap menjadi ironi saat ini. Korporasi yang seharusnya menjadi panutan bagi dunia usaha justru masih tersangkut korupsi. Terlebih, terdapat sistem manajemen anti-suap (SMAP) ISO-37001 yang wajib dijalankan BUMN. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Penyusunan RUU Sisdiknas Harus Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Gonjang-ganjing Revisi Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menjadi polemik di kalangan dunia pendidikan. Tak hanya materinya, proses penyusunannya draf RUU di internal pemerintah pun minim melibatkan para pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Kritik dan protes pun berdatangan. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Pengawasan dan Kode Etik Hakim

Pengawasan dan kode etik merupakan elemen mendasar dalam manajemen dan tata kelola lembaga peradilan. Pengawasan dilakukan untuk mengetahui fakta yang ada sebagai bahan masukan pertimbangan bagi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) untuk menentukan kebijakan dan tindakan. Hakim adalah seseorang yang bertindak sebagai pemimpin dalam persidangan. Seorang hakim bisa menjalankan tugas peradilan di lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama atau Peradilan Militer. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

  1. Imparsial Sebut Pengiriman Pasukan ke Papua Bermasalah Secara Hukum

Kasus kekerasan yang menimpa masyarakat sipil di Papua seolah tak pernah berhenti. Kasus terakhir yang mencuat yakni pembunuhan dan mutilasi terhadap 4 warga di Mimika, Papua. Bahkan 6 dari 9 pelakunya disinyalir anggota TNI. Padahal, sejak 1998, Papua tidak lagi berstatus Daerah Operasi Militer. Simak selengkapnya dalam artikel ini!

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel tersebut dapat memberi informasi tambahan bagi Anda. Simak selengkapnya beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait