Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) mengharapkan jaksa agung mendatang harus seberani Baharuddin Lopa, setenang Basrief Arief dan sepintar Andi Hamzah.
“Mengingat keberadaan kejagung itu sebagai duta hukum dari presiden hingga setidaknya jaksa agung baru memenuhi kriteria itu,” kata Komisioner KKRI, Kaspudin Nor di Jakarta, Rabu (29/10).
Dirinya menyatakan jika di internal kejaksaan ada yang memenuhi kualifikasi seperti itu, maka tidak jadi masalah. Pasalnya, keberadaan kejagung itu berbeda dengan penegak hukum lainnya, mengingat sebagai perwakilan dari presiden atau pemerintah.
Di bagian lain, ia menyatakan semakin cepat semakin baik jika Presiden Joko Widodo segera memilih jaksa agung yang baru.
“Kendati demikian, saya menghargai adanya pertimbangan yang matang dari Presiden, artinya tidak perlu "grasak grusuk",” ujar pengajar Fakultas Hukum Universitas Satyagama dan malang melintang di dunia advokat.
Kaspudin Nor juga mengharapkan jaksa agung yang baru harus benar-benar independen atau tidak berpihak kepada kelompok manapun. “Jaksa agung jangan berpihak kepada kelompok manapun, benar-benar independen,” ujarnya.
Ia juga memperhatikan sosok jaksa agung mendatang harus memiliki kemampuan manajerial dan seorang "leader" yang mampu mengelola dengan baik suatu organisasi serta bagaimana meningkatkan sumber daya manusia lebih profesional.
Jaksa agung baru, kata dia, juga harus mampu meningkatkan kejaksaan jangan beban kerja saja yang diterima. "Dia juga harus mampu memotivasi jaksa untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas mulia penegakan keadilan," tukasnya.
Penegakan keadilan itu, ditambahkannya, merupakan muatan moral sebagai dasar untuk mengubah kultur kejaksaan terkait ketidakprofesionalan kinerja berupa berani menerapkan sanksi, baik ke dalam maupun ke luar hingga meningkatkan citra di mata publik.
Soal keilmuan hukum juga wajib dikuasai oleh jaksa agung mendatang, karena jabatannya sebagai negoisator penegakan hukum dan dia mampu mensinergikan dengan lembaga hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kedudukannya itu sebagai duta hukum, seperti berhubungan dengan luar negeri,” ucapnya.
Setidaknya pemilihan jaksa agung saat ini, merupakan momentum tantangan untuk meningkatkan kembali citra kejaksaan. "Hingga menjadi lembaga yang disegani," tandasnya.
Korps Adhyaksa Menunggu
Sementara, Korps Adhyaksa atau Kejaksaan Agung masih menunggu kehadiran jaksa agung baru yang sampai sekarang belum ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Rabu (29/10), mengaku masih menunggu kepastian jaksa agung baru. "Ya kita menunggu adanya Keppres jaksa agung," katanya.
Saat ini, Kejagung sudah hampir satu pekan dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung (Waja) Andhi Nirwanto yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Teknis (Plt). Penunjukkan Plt itu setelah masa jabatan Jaksa Agung Basrief Arief berakhir seiring berakhirnya kabinet pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Kapuspenkum mengharapkan jaksa agung mendatang berasal dari internal kejaksaan karena sudah memahami kinerja korps Adhyaksa.
















