Digagas Perlunya Komisi Legislasi DPR, Efektifkah?
Berita

Digagas Perlunya Komisi Legislasi DPR, Efektifkah?

Agar produk UU yang dihasilkan setidaknya mendekati target Prolegnas prioritas. Namun, untuk mewujudkan gagasan atau usulan adanya Komisi Legislasi ini diperlukan kesepakatan semua fraksi di DPR.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

“Kita dalam membuat UU tidak memiliki kemampuan. Yang ada anggota DPR hanya 'jago' lapangan. Jadi harusnya mencari legal drafter yang hebat. Jadi perbaikannya legal drafter yang diperkuat,” sarannya.

 

Prof Jimly pun sependapat dengan Utut. Menurut Jimly, keberadaan legal drafter yang mumpuni dalam jumlah banyak menjadi kebutuhan penting untuk mendukung proses pembuatan UU. Mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu sudah lama menyampaikan agar dilakukan penguatan staf tenaga ahli anggota dewan di DPR (termasuk didalamnya ahli legal drafter).

 

Sehingga pekerjaan-pekerjaan yang mestinya dilakukan staf atau tenaga ahli DPR tak perlu dilakukan anggota dewan. Misal, studi banding ke luar negeri mestinya hanya cukup dilakukan tenaga ahli. “Untuk itu, penguatan staf dan tenaga ahli harusnya ke depan bergelar Phd untuk mengisi posisi tenaga ahli. Sebab, ke depan peradaban kelembagaan kita (memang) seperti itu.”

Tags:

Berita Terkait