Dirjen WIPO Ajak Indonesia Bangun Sistem Global Transparan untuk Pengelolaan Royalti Musik
Terbaru

Dirjen WIPO Ajak Indonesia Bangun Sistem Global Transparan untuk Pengelolaan Royalti Musik

Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan kreatif dan inovatif.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

“Kami berkomitmen menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan. Kerja sama dengan WIPO akan mempercepat penyusunan peta jalan KI nasional yang komprehensif, terukur, dan berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (11/8).

Mekanisme ini, kata dia, akan melahirkan sebuah rezim internasional yang menciptakan ekosistem hak cipta berbasis transparansi dengan tujuan utama untuk membangun keseimbangan antara hak pencipta dengan platform global yang mewakili konsumen global yang menikmati hasil karya pencipta.

Gagasan ini pun mendapat sambutan positif dari Daren Tang, yang bahkan mendorong Indonesia untuk mempresentasikan usulan tersebut dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa pada Desember 2025.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan kreatif dan inovatif. Melalui kerja sama yang erat, kita dapat membangun ekosistem KI yang mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda dan pelaku UMKM,” kata Daren Tang.

Sementara itu, Yasmon selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi, menekankan kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat pelindungan KI di Indonesia.

"Kunjungan Dirjen WIPO ini menjadi sinyal positif bahwa dunia internasional memberikan perhatian serius pada perkembangan KI di Indonesia. Kami akan terus mendorong kolaborasi ini agar pencatatan dan pengembangan KI, baik individu maupun komunal, bisa berjalan dengan sangat baik,” jelas Yasmon.

Selama kunjungan di Indonesia, Daren Tang dijadwalkan meninjau langsung berbagai program dukungan dan inisiatif pembangunan kapasitas yang dijalankan WIPO bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ia juga berdialog dengan pejabat pemerintah, pelaku industri, akademisi, dan komunitas kreatif untuk merumuskan strategi bersama dalam memanfaatkan KI sebagai alat strategis peningkatan daya saing nasional.

Daren Tang juga dijadwalkan menghadiri pembukaan The Cross-Regional Forum on IP and the Creative Economy: Connecting Creative Ecosystems of Asia and Latin America yang menjadi bagian dari IP Xpose pada 13–16 Agustus 2025 di SMESCO, Jakarta. Forum ini mempertemukan para ahli, pembuat kebijakan, dan kreator dari Asia dan Amerika Latin untuk memperkuat kolaborasi lintas kawasan dalam membangun ekosistem kreatif.

Kunjungan ini turut menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2023 antara WIPO dan DJKI yang melahirkan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) pada 17 Agustus 2024. EKII berfungsi sebagai pusat pengembangan kapasitas dan peningkatan profesionalisme di bidang KI. Diskusi mendatang akan difokuskan pada penguatan peran EKII dalam mencetak SDM yang mampu memahami dan memanfaatkan KI secara optimal.

Salah satu keluaran penting dari kerja sama ini adalah penyusunan peta jalan KI nasional yang memuat tujuan strategis, proyek prioritas, dan rencana implementasi jangka panjang. Fokusnya meliputi edukasi publik, penguatan kapasitas perguruan tinggi dan industri, serta pemberdayaan UMKM melalui pendaftaran dan komersialisasi KI.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info