Ditambahkan oleh Rival bahwa ketiadaan naskah akademik menjadi salah satu penyebab timbulnya banyak kecurigaan di masyarakat mengenai RUU TNI. "Dengan tidak adanya naskah akademik seakan pemerintah dan TNI sedang menyembunyikan alasan-alasan tertentu yang tidak ingin diketahui oleh masyarakat luas menyangkut pembaharuan RUU TNI," paparnya.
Rival memandang bahwa jika pemerintah dan TNI ingin mendorong laju demokratisasi melalui RUU TNI, maka seharusnya penyusunan RUU tersebut juga dilakukan dengan cara yang demokratis, transparan dan partisipatif. Baginya, sulit untuk menghasilkan sebuah undang-undang yang demokratis jika proses penyusunan dan pembahasannya tidak demokratis.
















