Disrupsi Teknologi: Rentang Gaji In House dan Corporate Lawyer Naik di 2019?
Berita

Disrupsi Teknologi: Rentang Gaji In House dan Corporate Lawyer Naik di 2019?

Arus perpindahan kerja lawyer di Indonesia dalam rentang 2018-2019 tak lagi berkisar menuju profesi in-house perusahaan konvensional saja, melainkan banyak merambah industri start-up.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Disrupsi Teknologi: Rentang Gaji In House dan Corporate Lawyer Naik di 2019?
Hukumonline

Pesatnya perkembangan ekonomi digital turut mendorong kebutuhan akan SDM legal, baik in house maupun lawyer yang paham atau memiliki spesialisasi bidang hukum teknologi. Menjamurnya perusahaan rintisan (start-up),baik dalam bentuk e-commerce maupun financial technology (fintech) menjadi salah satu pertanda telah beralihnya kebutuhan besar akan bidang ini.

 

Nyatanya, terungkap dalam hasil riset Robert Wolters bahwa arus perpindahan kerja lawyer di Indonesia dalam rentang 2018-2019tak lagi berkisar menuju profesi in-house perusahaan konvensional saja, melainkan banyak merambah industri start-up.

 

Seiring disrupsi teknologi yang disambut oleh kebutuhan professional hukum berpengalaman, Wolters mencatat bahwa salary level (rentang gaji) karyawan juga terus meningkat di tahun 2019. Bahkan bagi karyawan yang pindah kerja, setidaknya memperoleh gaji yang setara atau bahkan memperoleh kenaikan gaji dalam kisaran 20 (dua puluh) hingga 25 (dua puluh lima) persen dari kantor lamanya.

 

Spesifiknya, jika hasil riset kualitatif “Indonesia Salary Benchmark 2018” yang dikeluarkan Michael Page Indonesia pada 2018 dibandingkan dengan “Salary Survey 2019” yang dikeluarkan Robert Wolters pada 2019, memang perubahan gaji profesi hukum terpaut jarak yang cukup jauh.

 

Untuk kategori Private Practice misalnya, gaji senior associate pada first tier lawfirm (hasil survey Michael Page 2018) berada dalam rentang Rp 780 juta hingga Rp 910 juta per tahunnya. Sementara di 2019, Robert Wolters merilis rentang gaji senior associate berada dalam kisaran Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar.

 

(Baca: Ini Besaran Gaji In House Counsel di Indonesia Tahun 2018)

 

Adapun rentang gaji associate (2019), berada dalam rentang Rp 700 juta hingga Rp 1,1 miliar pertahun. Berbeda jauh dengan suvey Michael page 2018, yang merilis kisaran gaji associate pada first tier lawfirm berada dalam kisaran Rp 488 juta hingga Rp 585 juta pertahun.

 

Selain rentang gaji lawyer, Robert Wolters juga merilis perbandingan kisaran gaji jajaran in-house counsel antara tahun 2018 dengan 2019, berikut daftarnya:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait