Belakangan ini, terdapat berbagai informasi terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Beberapa di antaranya menyangkut pautkan institusi Kejaksaan Agung maupun pejabatnya.
Salah satu pejabat yang menjadi sorotan adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kediamannya tampak dijaga oleh pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Rabu (8/7).
Guna meluruskan kabar yang sedang beredar, Kejaksaan Agung menyelenggarakan konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus, Jumat (10/7). Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Febrie yang menyampaikan beberapa hal kepada media.
Baca Juga:
- Jampidsus Buka Suara Soal Temuan Ratusan Miliar Hasil Geledah Polri
- Hasil Geledah Kortastipidkor Polri: Sita Ratusan Miliar di Rumah Mewah, Kafe, dan Money Changer
Pertama, tugas Kejaksaan Agung yang terdiri atas penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan tugas-tugas lapangan lainnya seperti eksekusi barang bukti masih tetap berjalan. Ia menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung berusaha untuk tetap menjaga kualitas pelaksanaan tugas-tugasnya.
“Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang diukur harus bisa diuji kebenarannya secara materiil dan formil yang akhirnya akan dibuka ke masyarakat melalui persidangan di Pengadilan Negeri,” ujarnya.
Ia mengaku bahwa pejabat di Gedung Bundar Jampidsus sedang fokus menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat, utamanya program-program prioritas nasional. Contohnya adalah penyelamatan sumber daya alam (SDA).
















