Divonis 4 Tahun, Rekanan AFIS Tuding Petinggi Daktiloskopi Terlibat
Berita

Divonis 4 Tahun, Rekanan AFIS Tuding Petinggi Daktiloskopi Terlibat

Dalam putusan Eman Rahman, majelis hakim Tipikor menyebut keterlibatan beberapa pertinggi Departemen Hukum dan HAM. Terdakwa juga menuding Direktur Daktiloskopi Nazaruddin Bunas sebagai 'aktor' pengadaan AFIS.

Mon
Bacaan 2 Menit

 

Hasil perhitungan majelis, Eman mendapat keuntungan sebesar Rp6,426 miliar. Sebagian dari uang itu kemudian antara lain dirubah menjadi dua mobil Mercedes Benz seharga Rp650 juta dan Mercedes seharga Rp330 juta. Kedua mobil itu telah disita KPK sebagai barang bukti saat penyidikan.

 

Menanggapi putusan majelis hakim, jaksa Edy Hartoyo belum bisa menentukan banding atau tidak. Kita laporkan dulu pada pimpinan, katanya. Sementara Eman dan penasihat hukumnya, Umbu Samapaty satu kata. Banding, tegasnya.

 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info