Djoko Susilo Mulai Disidang Pekan Depan
Aktual

Djoko Susilo Mulai Disidang Pekan Depan

NOV
Bacaan 2 Menit
Djoko Susilo Mulai Disidang Pekan Depan
Hukumonline

Mantan Kakorlantas Mabes Polri Djoko Susilo akan mendengar surat dakwaan penuntut umum pada KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 23 April 2013. Begitu penetapan pengadilan seperti pesan singkat Humas PN Jakarta Pusat Sujatmiko.

Ketua PN Jakarta Pusat, lanjut Sujatmiko sudah menunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan perkara terdakwa korupsi Simulator SIM dan pencucian uang ini. “Ketua majelisnya Suhartoyo,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (17/4).

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Djoko, mantan Wakakorlantas Didik Purnomo, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo S Bambang sebagai tersangka. Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan alat simulator tahun anggaran 2011.

Akibat perbuatan Djoko dan tiga tersangka lainnya, negara dirugikan sekitar Rp121 miliar. Sementara, untuk perkara pencucian uang, KPK telah menyita puluhan aset Djoko berupa berupa tanah, bangunan, SPBU, dan bus. Aset-aset tersebut dinilai penyidik KPK tidak sesuai profil Djoko dan patut diduga berasal dari tindak pidana.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info