DNC, Perkara Asing Tanpa Advokat Asing
Sejarah Kantor Advokat Indonesia:

DNC, Perkara Asing Tanpa Advokat Asing

Dulu, DNC hanya menangani perkara komersial. DNC Januari 2018 mendatang tidak hanya perkara komersial, tetapi perkara probono dan kegiatan sosial.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Ibrahim melanjutkan pada tahun 1997 DNC hanya memiliki 10 advokat. Lalu pada tahun 2000-an DNC memiliki sekitar 25 advokat. Lalu, sempat menurun tahun 2004, dan kembali lagi meningkat menjadi sekitar 30-an advokat. Kini, AYMP memiliki enam partners, dua diantaranya of Counsel dan sekitar 40-an advokat.

 

“Sama halnya seperti DNC, AYMP tidak pernah menggunakan advokat asing. Semuanya ditangani oleh advokat AYMP sendiri. Meskipun saat ini AYMP banyak juga menangani perkara perusahaan asing (PMA) sekitar 50 persen. Sisanya, 50 persen menangani perkara perusahaan nasional,” kata Ibrahim.

 

Didi pun mengungkap rahasia sukses bagi advokat-advokat muda yang ingin tetap bertahan menjadi advokat profesional. Intinya, ada dua yakni selalu terbuka dan selalu ingin belajar.  “Walaupun sudah pensiun, saya tetap ingin belajar. Sering membaca buku, seperti buku Pak J Satrio,” tutupnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info