DPN Peradi Gelar Rakernas, Ini Agendanya!
Terbaru

DPN Peradi Gelar Rakernas, Ini Agendanya!

Rakernas DPN Peradi ini sebagai sarana untuk para pengurus dan anggota Peradi dari pusat dan daerah dapat menyampaikan laporan program kerja, pendapat, saran, dan kritik untuk dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 3 Menit
Foto: DPN Peradi
Foto: DPN Peradi

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2021 di Shangri-La Hotel Surabaya pada tanggal 11-12 November 2021. Tema yang diusung dalam Rakernas DPN Peradi ini bertajuk “Melalui Rakernas Kita Tetap Pertahankan dan Perkokoh Peradi Sebagai Organ Negara dan Single Bar”.

Ketua Panitia Pelaksana Rakernas DPN Peradi 2021, H. Sutrisno mengatakan penentuan tema Rakernas DPN Peradi tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme Advokat serta pentingnya organisasi Advokat tetap dalam sistem wadah tunggal. Rakernas DPN Peradi ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan sesuai aturan dalam AD/ART.

“Rakernas DPN Peradi ini sebagai sarana untuk para pengurus dan anggota Peradi dari pusat dan daerah dapat menyampaikan laporan program kerja, pendapat, saran, dan kritik untuk dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama,” kata Sutrisno kepada Hukumonline, Kamis (11/11/2021). (Baca Juga: Rakernas DPN Peradi Usung Tema Perkuat Implementasi Single Bar)

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPN Peradi ini melanjutkan gelaran Rakernas Peradi 2021 ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan anjuran pemerintah termasuk pula menyediakan ambulans beserta tenaga medis yang siap siaga selama pelaksanaan Rakernas. Selain itu, DPN Peradi bekerja sama dengan Satgas Kapolrestabes Surabaya untuk menyediakan mobil vaksin demi memaksimalkan penerapan protokol kesehatan selama acara rakernas berlangsung.

“Selain izin pelaksanaan, Satgas Covid-19 Kota Surabaya juga mengeluarkan izin dengan peraturan yang ketat, salah satunya setiap peserta sudah divaksin dan melakukan rapid test antigen. Sedangkan panitia akan meminta bukti bagi peserta bahwa peserta negatif Covid-19 dari hasil tes antigen,” lanjutnya.

Sekretaris Jenderal DPN Peradi, H. Hermasyah Dulaimi mengatakan dalam Rakernas DPN Peradi ini, pihaknya mengundang Gubenur Jawa Timur Ibu Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si. “Kami sudah menemui di kantornya pada 9 November 2021 dan turut mengundang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan. Keduanya menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam acara Rakernas,” kata Herman.

Melihat agenda yang diterima Hukumonline, mulai Kamis (11/11/2021) pagi hingga sore, para peserta rakernas diwajibkan melakukan registrasi. Lalu, Rakernas DPN Peradi ini diawali dengan pelantikan pengurus dewan kehormatan daerah (DKD), Komisi Pengawas Daerah (Komwasda), dan DPC-DPC Peradi baru.    

Tags:

Berita Terkait