Rapat paripurna DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu dicapai setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna.
“Kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju. Terima kasih,” tanya Puan kepada seluruh anggota DPR peserta sidang dan dijawab setuju dalam sidang paripurna DPR, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga:
Selangkah Lagi RUU TNI Jadi UU
3 Catatan Kritis PSHK Untuk RUU TNI
Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, Utut Adianto, mengatakan dari aspek legalitas formal pembahasan RUU TNI dimulai 18 Februari 2025 dimana DPR telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto tertanggal 13 Februari 2025 tentang penunjukan wakil pemerintah membahas dan persetujuan RUU TNI.
Komisi I DPR menerima surat dari pimpinan DPR 18 Februari 2025 perihal penegasan untuk membahas RUU TNI. Rapat internal Komisi I DPR 27 Februari 2025 sepakat membentuk panja dengan komposisi 23 anggota. Dilanjutkan rapat pembahasan RUU dengan melibatkan pemangku kepentingan dan peran aktif masyarakat sebagai bagian pemenuhan partisipasi publik secara bermakna.

Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
Politisi fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menjelaskan partisipasi aktif itu sebagaimana dimandatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.91/PUU-XVIII/2020 yang intinya masyarakat punya hak untuk didengar pendapatnya, dipertimbangkan pendapatnya, dan mendapat penjelasan atau jawaban atas pendapat yang telah diberikan.
“Pelaksanaan meaningful participation melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada tanggal 3, 4, 10, dan 18 Maret 2025. Tujuannya mendapat masukan terhadap susbtansi revisi UU TNI,” ujarnya.
Berbagai pihak yang diundang mulai dari kalangan akademisi dan pakar, organisasi masyarakat sipil, Menteri Pertahanan, Menteri Hukum, Menteri Sekretariat Negara, dan Menteri Keuangan, serta panglima TNI dan jajarannya. Terakhir, RUU TNI disepakati dalam pembicaraan tingkat I pada 18 Maret 2025 kemarin untuk segera diparipurnakan.
















