DPR Bakal Libatkan Masyarakat Sikapi Pemindahan Ibukota
Berita

DPR Bakal Libatkan Masyarakat Sikapi Pemindahan Ibukota

DPR tinggal menunggu naskah akademik dan RUU Pemindahan Ibukota dari pemerintah.

Agus Sahbani/ANT
Bacaan 2 Menit

 

Dia menjelaskan Kalimantan Timur dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria kebutuhan kawasan ibukota. Pertama, resiko bencana yang minim. Kedua, memiliki lokasi strategis di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yakni Balikpapan dan Samarinda. Keempat, memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektar.

 

Tekankan aspek legal

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan ibukota harus didukung aspek legalitas. Karena itu, seharusnya sejak perencanaan disampaikan dan dibicarakan dengan DPR RI sebagai wakil rakyat. "Karena keputusan pemindahan ibukota adalah keputusan penting dan strategis nasional. Jangan sepihak eksekutif memutuskan, harus sejak awal melibatkan legislatif dan melibatkan DPR RI dalam hal ini Komisi II DPR," kata Riza Patria di Jakarta, Senin.

 

Menurut dia, Komisi II DPR akan melibatkan elemen masyarakat lain seperti para ahli, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk dibahas dan itu merupakan cara berbangsa dan bernegara yang baik. Dia menilai pemerintah harus melibatkan seluruh elemen bangsa dalam setiap keputusan yang penting dan strategis, sehingga tidak boleh sepihak diputuskan pemerintah.

 

"Dari aspek legalitas sampai saat ini belum terpenuhi, karena harus menggunakan UU, bukan rapat kabinet. UU itu dibentuk pemerintah bersama DPR," ujarnya mengingatkan.

 

Riza menjelaskan dari sisi kemampuan pembiayaan, pemindahan ibukota membutuhkan dana besar yaitu sekitar Rp500 triliun. Dan yang menjadi pertanyaan apakah dananya ada? Sebab, saat ini Indonesia mengalami defisit anggaran. Menurut dia, kemampuan anggaran Indonesia tidak cukup untuk pemindahan ibukota, sehingga jangan sampai kebijakan itu menggunakan dana APBN karena akan mengganggu proses pembangunan sektor lain.

 

"Pemindahan ibukota tidak sekedar pembangunan, namun harus memindahkan manusianya, dan itu bukan hanya pegawai ASN di pusat, namun ada istri, anak dan keluarganya. Karena itu yang dibangun bukan hanya kantor dan hotel, tapi sekolah dan rumah sakit," lanjutnya.

 

“Selain itu, Indonesia masih memiliki masalah krusial yang harus diselesaikan seperti di Papua yang harus menjadi perhatian dan prioritas nasional.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info