DPR Berencana Rampungkan 35 RUU
Aktual

DPR Berencana Rampungkan 35 RUU

RFQ
Bacaan 2 Menit
DPR Berencana Rampungkan 35 RUU
Hukumonline

Memasuki masa persidangan I tahun sidang periode 2013-2014, DPR berencana merampungkan 35 RUU. Pembahasan 35 RUU itu kini berada di fase pembicaraan tingkat I di komisi, Badan Legislasi (Baleg) maupun Panitia Khusus (pansus).  

Demikian dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie dalam pidatonya pada Rapat Paripurna DPR Pembukaan masa persidangan I Tahun sidang 2013-2014 di ruang sidang paripurna di Gedung Parlemen, Jumat (16/8). “Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, dewan akan menyelesaikan 35 RUU yang telah memasuki pembicaraan tingkat I,” ujarnya. 

Menurut Marzuki, sejumlah RUU itu telah mengalami beberapa kali perpanjangan waktu pembahasan. Karena itulah sejumlah RUU itu perlu mendapat perhatian khusus dan menuntut komitmen kuat dari DPR maupun pemerintah. “Harapan itulah kami sampaikan baik kepada dewan maupun kepada presiden,” ujarnya. 

Ia meminta RUU prioritas harus segera diselesaikan sebagaimana mandat Program Legislasi (Prolegnas). Pasalnya, Prolegnas merupakan kesepakatan bersama antara DPR dan pemerintah. Ia tak menampik harapan itu tak berbanding lurus dengan kondisi 2014 mendatang. Pasalnya, tahun 2014 menjadi tahun politik. 

“Walaupun kita menyadari bahwa tahun ini merupakan tahun politik dalam rangka menghadapi Pemilu 2014,” pungkasnya.

Tags: