DPR Minta BPK Serahkan Hasil Audit Hambalang
Utama

DPR Minta BPK Serahkan Hasil Audit Hambalang

Hasil audit tersebut juga penting bagi KPK untuk mengembangkan kasus Hambalang.

Rofiq Hidayat/FNH/FAT
Bacaan 2 Menit

Menurut politisi Partai Golkar itu, Panja Hambalang tidak masuk ke ranah hukum. Panja Hambalang lebih masuk ke ranah penyimpangan yang terjadi dari proses perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran hingga permasalahan ambruknya bagunan tersebut. “Saya pikir dari laporan PPATK dan laporan investigasi dari BPK ini sebenarnya sudah cukup bagi KPK untuk menetapkan para tersangka kasus Hambalang,” katanya.

Lantas bagaimana jika dalam laporan audit BPK ternyata tidak terdapat nama Menpora Andi Malarangeng? Menurut Zulfadli, Panja  bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR akan mendalami laporan tersebut dan akan meminta laporan ulang kepada BPK. “Tentunya kami akan meminta review terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi ini,” ujarnya

Soal adanya data PPATK, Marzuki menilai tidak berpengaruh terhadap DPR. Menurutnya, sesuai dengan peraturan dan perundangan, PPATK hanya berkewajiban menyerahkan laporan transaksi mencurigakan ke lembaga penegak hukum.

Marzuki mengatakan, PPATK tidak berkewajiban menyerahkan laporan transaksi mencurigakan ke DPR. Oleh karena itu, DPR dipandang tidak perlu mengetahui laporan transaksi mecurigakan dari PPATK. “Pimpinan  DPR tidak perlu tahu dan tidak ingin tahu, karena persoalan itu tidak ada kaitannya dengan tugas DPR,” kata politisi Partai Demokrat itu.


Bantah Diintervensi

Terpisah, Ketua BPK hadi Purnomo mengatakan pihaknya akan menyerahkan hasil audit investigasi tahap pertama pada 31 Oktober mendatang. Hal ini didasarkan atas kesepakatan yang diambil pada sidang BPK yang dilaksanakan pada Rabu (24/10). "Kita akan sampaikan hasil audit invsetigasi tahap pertama ini kepada DPR pada 31 Oktober nanti," katanya dalam konferensi pers di Kantor BPK.

Beberapa pertanyaan seputar keterlibatan nama-nama orang penting enggan dijelaskan oleh BPK. BPK beralasan akan melanggar kode etik jika menyebutkan nama-nama pihak yang terlibat pada kasus Hambalang sebelum menyerahkan laporan tersebut ke DPR. Tetapi BPK memastikan akan menyerahkan laporan tersebut ke KPKjika hasil laporan membuktikan adanya unsur penyelewengan dan kerugian keuangan negara di dalamnya.

“Tentu kita akan bekerja sama dan menyerahkan hasil audit tersebut ke KPK  jika terbukti ada unsur pidana di dalamnya,” kata Hadi.

Tags: