DPR-Pemerintah Diminta Optimistis Tuntaskan Sejumlah RUU Prioritas
Berita

DPR-Pemerintah Diminta Optimistis Tuntaskan Sejumlah RUU Prioritas

Meski masa sidang keempat tersisa 44 hari kerja.

RFQ
Bacaan 2 Menit

Mengenai pekerjaan rumah DPR dan pemerintah terkait pembentukan perundangan yang belum rampung, Marzuki menghimbau agar legislatif dan eksekutif bekerjasama lebih optimal dalam pembahasan sejumlah RUU. Marzuki melanjutkan, meski perpanjangan waktu pembahasan RUU melampaui waktu yang ditentukan, namun bukan berarti perpanjangan waktu pembahasan menjadi pilihan.

“Harapan pimpinan dewan ini sepatutnya menjadi perhatian pemerintah, karena sejalan dengan amanat konstitusi, kekuasaan membentuk UU ada di tangan DPR dengan persetujuan presiden,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Anggota Komisi II Abdul Malik Haramain menyangsikan sejumlah RUUdapat diselesaikan pada masa sidang berikut. Pasalnya waktu aktif anggota dewan masa sidang ke IV terbilang pendek. Menurutnya, waktu 44 hari kerja dipandang pendek. “Saya tidak yakin, karena masa sidang kita kali ini efektifnya sebulan lebih, jadi tidak akan selesai,” ujarnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan adanya harapan dapat merampungkan sebuah RUU tak bisa dipungkiri. Namun, jikalau menyelesaikan sejumlah RUU dalam waktu yang pendek, jauh panggang dari api. Kendati demikian, Haramain yang juga ketua Pansus RUU Ormas ini optimis dapat merampungkan RUU Ormas pada masa sidang kali ini. “RUU Ormas insya Allah bisa segera diambil keputusan. Tetapi kalau 19 RUU menurut saya berat, tapi kita akan upayakan diselesaikan,” ujarnya.

Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari punya pandangan serupa. Menurutnya, ketika masa persidangan tidak dalam tekanan persiapan Pemilu, toh tak juga dapat bekerja maksimal. Ia berpendapat, seharusnya DPR pun dapat merasionalisasikan harapan sesuai dengan kinerja para anggota dewan. Misalnya, dibuat kesepakatan antar fraksi untuk menyepakati RUU mana saja yang lebih diprioritaskan. “Berat kalau menyelesaikan sejumlah RUU dalam masa sidang kali ini,” pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia itu.

Tags:

Berita Terkait