Draft Revisi UU Pemilu Kembali Atur Sistem Proporsional Tertutup
Berita

Draft Revisi UU Pemilu Kembali Atur Sistem Proporsional Tertutup

Terdapat beberapa perubahan yang menjadi isu utama dari revisi UU Pemilu kali ini, selain perubahan sistem pemilu.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

Tidak hanya itu, proporsional tertutup juga seakan menuntup kanal partisipasi masyarakat yang lebih besar karena antara masyarakat dengan calon menjadi lebih jauh. Karena hubungan antara pemilih dengan calon tidak lagi interaktif karena calon pasti akan memilih untuk bertarung di internal partai untuk memenangkan nomor urut. 

Selain itu, karena kekuasaan penentu siapa yang akan duduk di kursi parlemen berada pada tangan partai, untuk itu partai memiliki kekuasaan penuh terhadap calon. Hal ini menurut Alwan semakin menyuburkan politik uang di internal partai dalam bentuk jual beli nomor urut. 

“Catatan-catatan proporsional tertutup ini menurut saya penting untuk kita diskusikan bersama,” ujar Alwan.

Hal berbeda dengan proporsional terbuka. Menurut Alwan, dengan terbukanya partisipasi publik akan menguatkan kinerja partai politik dan calon terpilih di parlemen. Calon terpilih yang nantinya akan duduk di kursi parlemen sepenuhnya berada di tangan pemilih sebagai pemilik hak suara. 

Sementara Peneliti KIPP, Jojo Rohi menilai kebutuhan yang harusnya diperkuat dalam agenda revisi UU Pemilu kali ini adalah memperkuat institusi partai politik. Menurut Joho, isu ini menjadi bagian dari substansi sistem pemilu yang saat ini krusial didiskusikan.  

Jojo menilai dengan memperkuat partai politik dan menjadikan partai politik sebagai institusi yang profesional dan punya kedekatan dengan masyarakat. “Belum tentu proporsional tertutup tidak punya mekanisme untuk dia (partai politik) lebih dekat dengan pemilih,” terang Jojo.

Karena itu, menurut Jojo, jika saat ini kebutuhannya adalah membuat partai politik menjadi sehat dan profesional, pilihan yang paling mungkin adalah dengan menerapkan sistem proporsional tertutup. Jojo menilai sistem proporsional terbuka tang selama ini ditetapkan membuat pola rekrutmen internal partai menjadi kurang sehat. 

Tags:

Berita Terkait