Dua Advokat Senior 'Turun Gunung' Bela Hasto dalam Sidang Praperadilan
Utama

Dua Advokat Senior 'Turun Gunung' Bela Hasto dalam Sidang Praperadilan

Ketidakhadiran pihak KPK dalam sidang praperadilan karena memerlukan waktu untuk menyiapkan materi persidangan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
 Todung Mulya Lubis dan  Maqdir Ismail usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: RES
Todung Mulya Lubis dan Maqdir Ismail usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025). Foto: RES

Harapan persidangan perdana praperadilan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto yang seharusnya berlangsung pada Selasa (21/1/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat digelar mesti ditunda. Rupanya pihak KPK selaku pihak termohon telah mengajukan penundaan sidang ke PN Jaksel tersebut. Persidangan pun diagendakan pada Rabu (5/2/2025) dua pekan ke depan.

Salah satu hal yang menarik dalam proses persidangan, terlibatnya dua advokat senior, Maqdir Ismail dan Prof Todung Mulya Lubis selaku tim penasihat hukum Hasto. Kedua advokat ini telah memiliki jam terbang dan pengalaman puluhan tahun sebagai advokat profesional. 

Selain kasus Hasto ini, keduanya bersama 10 advokat lain pernah menjadi Tim Hukum Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilpres 2024 lalu.

Usai penundaan persidangan tersebut, Maqdir menyampaikan proses persidangan ini dilakukan secara efektif dengan menghadirkan saksi dan ahli pada masing-masing pihak. “Yang penting buat kami apakah penetapan tersangka ini sah atau tidak sah?” ujar Maqdir.

Baca Juga:

Dia menuturkan pihaknya mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka karena tidak adanya bukti keterlibatan Hasto dalam kasus suap pergantian antar waktu anggota legislatif 2019. 

“Pak Hasto disangka melakukan dua perbuatan yaitu suap dan halang-halangi penyidikan. Dalam praperadilan hal itulah yang kami persoalkan,” imbuhnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info