Dua Startup Indonesia Ini Dianggap Sebagai Penggerak Legal Tech di Asia Tenggara
Info Hukumonline

Dua Startup Indonesia Ini Dianggap Sebagai Penggerak Legal Tech di Asia Tenggara

Kawasan Asia Tenggara memiliki potensi yang luar biasa besar bagi sektor Legal Tech, namun sering luput dari perhatian serta fokus dunia. Hukumonline dan Justika, sebagai pelopor dan penggerak dari Indonesia, berperan penting dalam membawa perhatian dunia pada sektor Legal Tech Asia Tenggara yang “memanas”.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi
Ilustrasi

Seiring dengan meningkatnya aktivitas komunitas Legal Tech di dunia dan di Indonesia, baru-baru ini Hukumonline mendapatkan kesempatan untuk ikut terlibat dan menyimak acara online live web session terbuka yang diadakan rutin oleh European Legal Tech Association.

 

Pada kesempatan ini, Eric Chin, seorang konsultan strategis dan inovasi hukumyang telah mendalami sektor Legal Tech selama 9 tahun, memaparkan hasil risetnya dalam mengeksplorasi kondisi pasar global Legal Tech melalui Stanford Codex Techindex dan mencoba mengungkap fakta-fakta seperti besar pasar, funding, dan cakupan geografis pemain yang beredar di sektor ini. Eric secara khusus mengungkap kondisi pasar pada Kawasan Asia Tenggara.

 

Eric mengungkapkan bahwa, “Catalyst, salah satu venture capital yang berbasis di New York, Amerika Serikat, melalui situsnya, mengungkapkan hasil riset mereka pada tahun 2017 bahwa besar pasar sektor LegalTech mencapai angka AS$15,9 miliar atau 2,6% dari total industri hukum. Pasar ini masih didominasi oleh konsumen dari segmen firma hukum dan departemen in-house legal.”

 

Eric menambahkan pula, “selain itu, total funding yang masuk pada perusahaan-perusahaan legal tech pernah mencapai angka tertinggi yakni AS$624 juta pada tahun 2015”.

 

Namun saat melihat paparan Eric pada cakupan geografis Stanford Codex Techindex, dapat dilihat bahwa belum ada pemain legal tech Indonesia yang tercatat di sana, berbeda dengan negara tetangga, Singapura, yang memiliki 6 pemain.

 

“Indonesia merupakan negara dengan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, GDP kita lebih dari 3 kali lipat Singapura, seharusnya pasar LegalTech kita juga jadi sorotan dunia,” komentar Melvin Sumapung, CEO Justika.com, saat ditanyakan mengenai temuan ini.



Dikutip pada kesempatan terpisah saat Justika memperoleh kesempatan berdiskusi dengan Codex, Melvin mengungkapkan bahwa Justika sebagai start-up Indonesia pertama yang berkenalan dengan komunitas Codex, diharapkan dapat membawa lebih banyak kolaborasi antara komunitas tersebut dengan para pemain LegalTech tanah air.

Tags:

Berita Terkait