Dua Tahun Konflik Palestina-Israel dan Krisis Legitimasi Hukum Internasional, KTT Perdamaian Jadi Harapan Baru
Terbaru

Dua Tahun Konflik Palestina-Israel dan Krisis Legitimasi Hukum Internasional, KTT Perdamaian Jadi Harapan Baru

Terdapat sejumlah poin penting dalam dokumen perdamaian yang ditandatangani. Para pemimpin negara menyambut baik kemajuan dalam upaya menciptakan perdamaian yang komprehensif dan berkelanjutan di Gaza.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit

Deklarasi itu juga mengakui makna historis dan spiritual yang mendalam dari kawasan tersebut bagi berbagai komunitas keagamaan yang memiliki akar sejarah di tanah itu termasuk umat Kristen, Islam, dan Yahudi. Penghormatan terhadap keterikatan suci ini serta perlindungan atas situs-situs warisan keagamaan disebut sebagai hal yang harus menjadi prioritas dalam komitmen menuju hidup berdampingan secara damai.

Selain itu, para pemimpin sepakat untuk membongkar segala bentuk ekstremisme dan radikalisme. Mereka menegaskan, tidak ada masyarakat yang dapat berkembang ketika kekerasan dan rasisme menjadi hal yang dinormalisasi, atau ketika ideologi radikal mengancam tatanan kehidupan sipil.

Pada poin lainnya juga menegaskan komitmen penyelesaian sengketa di masa depan melalui jalur diplomasi dan negosiasi, bukan dengan kekerasan atau konflik berkepanjangan. Tragedi yang terjadi selama dua tahun terakhir diharapkan menjadi pengingat mendesak bahwa generasi mendatang layak mendapatkan masa depan yang lebih baik dibanding kegagalan masa lalu.

Dengan semangat tersebut, para pemimpin negara menyambut baik kemajuan dalam upaya menciptakan perdamaian yang komprehensif dan berkelanjutan di Gaza, serta hubungan persahabatan dan kerja sama yang saling menguntungkan antara Israel dan negara-negara di kawasan demi tercapainya perdamaian abadi.

“Saya ditanya oleh pihak-pihak yang merupakan pihak katakanlah mediator kunci, Amerika Serikat, dengan Turki, Qatar, Mesir, negara-negara yang langsung berurusan sama Palestina. Mereka bertanya bagaimana kesiapan Indonesia. Kami katakan kami siap,” ujar Presiden Prabowo pasca kepulangannya dari KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh sebagaimana dikutip dari rilis resmi Kementerian Pertahanan RI, Rabu (15/10).

Sebagai informasi, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tidak menghadiri KTT Perdamaian Sharm El-Sheikh dikarenakan dua alasan menurut sumber The Times of Israel. Antara lain protes Turki yang memberikan dampak bagi ketidakhadiran Netanyahu dan fakta bahwa Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas turut diundang.

Trump’s 20-point peace plan

KTT Perdamaian Sharm El-Seikh diketahui berlangsung setelah fase pertama dari Trump’s 20-point peace plan terselesaikan. Dimana Israel dan Hamas telah menyepakati gencatan senjata di Gaza yang mulai berlaku sejak Jumat (10/10) lalu, dengan pertukaran sandera dan tahanan. Adapun fase selanjutnya akan dinegosiasikan kembali.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info