Eggi Sudjana Didakwa Menghina Presiden
Berita

Eggi Sudjana Didakwa Menghina Presiden

Eggi Sudjana didakwa secara sengaja menghina Presiden di muka umum berkaitan dengan pernyataannya tentang pemberian mobil bermerk Jaguar dari seorang pengusaha kepada Presiden dan beberapa stafnya.

CR
Bacaan 2 Menit

   

Usai persidangan, Eggi mengatakan dakwaan JPU tidak memiliki kualifikasi hukum serta tidak berkualitas. Terlebih, lanjut dia, persoalan antara dirinya dan Haritanoe sudah selesai.

   

Ia juga menjelaskan pada awalnya ia bertemu Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki untuk mengkonfirmasi informasi tentang pemberian mobil bermerk Jaguar dari Haritanoe kepada Presiden. "Ruki sendiri waktu itu bilang sudah mendengar tentang itu, kalau sudah dengar, seharusnya diperiksa. Setelah itu, di luar saya dicegat wartawan, jadi saya tidak sengaja mengumpulkan wartawan. Saya akhirnya baru sadar bahwa rumor itu tidak benar," tuturnya.

   

Kuasa hukum Eggi, Firman Wijaya, seusai persidangan juga menyatakan keberatan terhadap proses hukum yang dialami oleh kliennya. Di antaranya adalah seleksi saksi yang termuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebelumnya, Eggy sudah pernah minta maaf secara terbuka kepada Presiden SBY atas pernyataannya.

Tags: