Kepastian resmi bergabungnya Rambun Tjajo diperoleh setelah dimuatnya pemberitahuan dari HHP perihal hal tersebut pada Kompas dan Bisnis Indonesia (6/1). Pemberitahuan tersebut sekaligus menjelaskan spekulasi mengenai nasib Rambun Tjajo pasca bubarnya kantor pengacara Bahar Tjajo and Partners beberapa waktu lalu.
Timur Sukirno, Managing Partner HHP, mengatakan kepada hukumonline, bergabungnya Rambun telah melalui proses pembicaraan sejak 3 bulan lalu. Antara Timur dan Bahar memang memiliki kedekatan. Keduanya, pernah duduk pada kepengurusan Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI). Pada periode 1999-2002, Timur menjabat sebagai Ketua Umum AKPI, sedangkan Rambun duduk sebagai Wakil Sekjen.
Rambun diharapkan lebih memperkuat divisi capital market HHP, yang memang telah menjadi core bagi HHP. Meski lebih dikenal ahli di bidang litigasi, bukan halangan bagi Rambun untuk menggeluti bidang capital market. Apalagi ketika Bahar Tjajo masih eksis, klien-klien maupun masalah-masalah yang digeluti Rambun juga kerap berada di domain capital market.
Pada kesempatan yang sama Titung, panggilan akrab dari Timur Sukirno, menepis anggapan bahwa masuknya Rambun adalah untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Melli Darsa. Melli Darsa adalah mantan partner HHP yang memiliki keahlian dan spesialisasi di bidang capital market.
"Tidak ada hubungannya antara Melli keluar dengan Rambun masuk. Misalnya pun Mellli masih ada, Rambun juga akan ada. Ini practice area yang strategis buat kami yang harus terus diperkokoh," tegas Timur
Faktor kedekatan
Sementara itu, Rambun Tjajo mengungkapkan bahwa kedekatannya dengan Titung saat masih di AKPI memang jadi salah satu faktor yang memuluskan langkahnya ke HHP. Kendatipun demikian, Rambun menegaskan bahwa proses dirinya bergabung di HHP dimulai ketika Bahar Tjajo memutuskan untuk membubarkan diri. Barulah kemudian, ada pembicaraan dengan Timur.
"Waktu Bahar memutuskan untuk berpisah, saya menjadi free agent kan. Kemudian sebagai teman, Titung menanyakan what are you going to do. Dari situ mengalirlah pembicaraan-pembicaraan mengenai bergabung ke HHP. Prosesnya cukup panjang dan lama sampai akhirnya kami mencapai kesepakatan," kisah Rambun kepada hukumonline.
















