Eksepsi Nurdin Halid Ditolak
Aktual

Eksepsi Nurdin Halid Ditolak

Oleh:
Bacaan 2 Menit
Eksepsi Nurdin Halid Ditolak
Hukumonline
PN Jakarta Utara menolak eksepsi Nurdin Halid, terdakwa korupsi impor ilegal. Menurut majelis yang diketuai Humuntal Pane, PN Jakarta Utara berwenang memeriksa dan memutus perkara ini karena tempat kejadian impor ilegal tersebut masuk dalam wilayahnya. Dalam putusan selanya, majelis juga menolak eksepsi Nurdin yang menyebutkan perbuatannya tidak termasuk korupsi.
Tags: