Ermanto Fahamsyah Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNEJ, Dorong Penguatan Hukum Perkelapasawitan
Utama

Ermanto Fahamsyah Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNEJ, Dorong Penguatan Hukum Perkelapasawitan

Ia mengusulkan perlunya penguatan sistem hukum di sektor perkelapasawitan, dengan membentuk badan kelapa sawit nasional dan RUU Kelapa Sawit.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Prof Ermanto Fahamsyah dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UNEJ ke-98, Sabtu, 5 Juli 2025. (Istimewa)
Prof Ermanto Fahamsyah dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UNEJ ke-98, Sabtu, 5 Juli 2025. (Istimewa)

Universitas Jember (UNEJ) resmi mengukuhkan Prof Ermanto Fahamsyah sebagai Guru Besar Fakultas Hukum UNEJ di Auditorium Kampus UNEJ, Sabtu (5/7/2025). Dari pengukuhan untuk Bidang Studi Hukum Ekonomi ini, maka UNEJ telah memiliki guru besar sebanyak 98 orang.

Dalam sambutannya, Rektor UNEJ Iwan Taruna menyampaikan bahwa pengukuhan tersebut merupakan pencapaian yang tidak hanya membanggakan untuk individu, tetapi juga penanda kemajuan UNEJ sebagai institusi pendidikan.

Iwan mengatakan gelar Guru Besar bukan hanya simbol prestise akademik, tetapi panggilan pengabdian yang datang bersama tanggung jawab besar untuk menumbuhkan ilmu serta menebar nilai-nilai untuk generasi muda.

“Momentum pagi ini merupakan keberkahan, yang mana semakin banyak profesor yang dilahirkan UNEJ, menandakan semakin luas ruang lingkup keahlian di bidang ilmu pengetahuan yang dapat dikuasai oleh institusi kita,” ujar Iwan.

Ia mengingatkan bahwa para Guru Besar yang dikukuhkan bukan sekadar pengakuan atas pencapaian akademik tertinggi, tetapi amanah besar untuk menghadapi zaman yang terus berubah dengan cepat.

Hukumonline.com

Suasana pengukuhan guru besar UNEJ, Sabtu, 5 Juli 2025.

Iwan menghimbau agar para Guru Besar terus adaptif terhadap perkembangan zaman, mampu memanfaatkan teknologi, dan menghasilkan riset unggulan yang berdampak nyata. Karena, lanjut Iwan, pada akhirnya peran Guru Besar penting sebagai penjaga sekaligus penggerak peradaban.

“Tugas ke depan bukan hanya meneliti dan mengajar, tetapi juga menerjemahkan ilmu menjadi solusi. Kita tidak cukup hanya bekerja melalui jurnal ilmiah, tetapi juga harus melahirkan inovasi yang dapat menjawab kebutuhan industri dan negara,” pungkas dia.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info