Meski baru berusia sekitar 3,5 tahun, EY Law Indonesia sudah menduduki peringkat 97 dalam daftar Hukumonline’s Top 100 Indonesian Law Firms. Kepada Hukumonline, Partner dan Law Leader EY Indonesia, Fahrul S. Yusuf mengungkapkan bahwa pencapaian ini terbilang impresif, apalagi bila melihat ukuran tim yang ramping dan rentang waktu penyelesaian proyek yang mereka tangani.
Sejak awal berdiri, EY Law banyak dipercaya mengelola berbagai proyek skala besar, mulai dari restrukturisasi BUMN, hingga pendampingan initial public offering (IPO). Fahrul lantas menyebut satu capaian penting: keberhasilan membantu klien melakukan IPO di Hong Kong yang persiapannya memakan waktu hampir tiga tahun.
“Kami cukup bangga, project sebanyak ini masih bisa kami handle dengan tim yang compact. Proyek terselesaikan tepat waktu berkat tata kelola kerja yang efektif dan pendelegasian yang jelas. Kami berusaha menjaga ritme agar timeline terjaga dan risiko rework ditekan,” kata Fahrul.
EY Law dibangun dengan core practice di corporate commercial dan merger & acquisition (M&A). Dalam perjalanannya, cakupan mereka meluas. Fahrul tak memungkiri, di lapangan, area praktik mereka memang banyak bersinggungan dengan sejumlah area, seperti pajak, finance, risk, dan lain sebagainya. Pun ia tak heran, jika dari 34 practice area dalam daftar Hukumonline’s Practice Leader 2025, EY Law Indonesia berhasil masuk ke Elite 1 (Jajaran Terbaik) pada practice area Government Contracts & Procurement, Intellectual Property, dan International Trade.
Memetakan Klien-Klien EY Law Indonesia
Klien-klien EY Law Indonesia banyak datang dari berbagai sektor seperti energi, infrastruktur, manufaktur, teknologi, jasa keuangan dan berbagai sektor strategis lainnya. Dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain,-klien ini datang dengan pola yang sama: tuntutan tinggi, ritme cepat, standar terbaik, dan ekspektasi. Mereka tidak suka advis yang normatif. Sebaliknya, yang diinginkan adalah nasihat hukum yang punya nilai tambah berdasarkan best practice. Kondisi ini menuntut tim untuk mampu bergerak lincah, dinamis, dan dapat multitasking.
Dalam menangani klien, biasanya EY Law Indonesia berpegang pada alur kerja yang terstruktur. Mulanya, mereka akan memetakan masalah secara menyeluruh—baik dari sisi hukum maupun bisnis. Selanjutnya, mengurai preferensi klien juga potensi risiko. Dari situ, barulah mereka menyusun langkah-langkah yang paling efisien ditempuh. Menurut Fahrul, pendekatan ini pada akhirnya juga membantu klien lebih teredukasi tentang masalah yang mereka hadapi.
Untunglah, budaya kerja EY Law Indonesia amat menekankan keterbukaan. Tidak ada sekat senioritas. Fahrul bahkan tak keberatan jika harus ’menyesuaikan diri’ saat bekerja dengan tim, yang rata-rata berusia jauh di bawahnya atau ’turun gunung’ untuk proses mentoring. Ritme ini penting karena menentukan cara tim merespons dinamika proyek: kapan harus memperdalam kajian, membuat keputusan, dan membuka ruang dialog dengan klien, counterpart, maupun regulator.
















