Fadel Muhammad: Desa Harus Jadi Ujung Tombak
Pojok MPR-RI

Fadel Muhammad: Desa Harus Jadi Ujung Tombak

Good Governance Desa dapat menjadi kunci utama pembangunan desa.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad. Foto: istimewa.
Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad. Foto: istimewa.

Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad menerima pengurus pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di ruang pimpian MPR RI pada 4 Mei 2021. Rombongan PABPDSI dipimpin ketuanya Fery Radiansyah. Dalam kesempatan tersebut Fery mengemukakan perkembangan kepengurusan organisasi dan rencana ke depannya serta permasalahan yang dihadapi.


Menurut Fery, kepengurusan PABPDSI sudah meliputi 25 provinsi. Oleh karena kepengurusan sudah terbentuk maka rencana berikutnya adalah menyelenggarakan rapat kerja nasional (Rakernas) yang akan dilaksanakan pada Juni 2021.

 

Fadel sangat mendukung program yang direncanakan PABPDSI. Menurutnya keberadaan organisasi ini merupakan tahapan ‘Menuju Good Governance Desa’ yang sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu.  Good GovernanceDesa juga menjadi kunci utama pembangunan desa.

 

“Kalau melihat ini maka kita harus mengacu pada awal mula lahirnya peraturan menyangkut desa yaitu lahirnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1979,  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, hingga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,” paparnya.


Fadel memberi tekanan khusus pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. “Menyangkut undang-undang ini saya ikut terlibat dalam mempersiapkannya. Pada saat itu kita spesifik membahas mengenai desa. Itu merupakan embrio yang akhirnya, pada saat saya menjadi Ketua Komisi XI DPR RI, lahirlah Dana Desa,” katanya.

 

Menurutnya, Dana Desa lahir antara lain karena pengalamannya menjadi Gubernur Gorontalo. Ia merasakan bahwa ujung tombak pembangunan itu ada di desa. Namun, ujung tombak ini tidak mendapatkan perhatian yang baik dari pemerintah secara keseluruhan.

 

“Maka saya berkeras dan berpendapat bahwa kita perlu mengatur adanya dana desa,” tuturnya lebih lanjut.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info