Fakultas Hukum UGM Teken MoU dengan Kagama Bantuan Hukum
Terbaru

Fakultas Hukum UGM Teken MoU dengan Kagama Bantuan Hukum

Kerjasama ini akan berhubungan erat dan saling membutuhkan. Kampus membutuhkan alumni. Begitupun alumni membutuhkan kampus untuk riset data.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Fakultas Hukum UGM Teken MoU dengan Kagama Bantuan Hukum. Foto: WIL
Fakultas Hukum UGM Teken MoU dengan Kagama Bantuan Hukum. Foto: WIL

Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Bantuan Hukum resmi menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) pada Senin (21/11).

Penandatanganan kerjasama MoU ini dilaksanakan dan disaksikan secara umum di ruangan seminar Fakultas Hukum UGM. Penandatanganan kerjasama ini diteken oleh perwakilan dekan FH UGM yakni Heribertus Jaka Tryana dengan Ketua Umum Kagama Bantuan Hukum, Romulo Silaen.

MOU kerjasama ini tentang bantuan hukum dan advokasi antara Kagama Bantuan Hukum dan FH UGM.

“Kami merasa bangga hari ini akan menandatangani MOU dengan FH UGM. Semoga adanya kerjasama ini dapat menciptakan sinergi yang baik antara kampus dan alumni, sehingga memberikan dampak baik kepada adik-adik mahasiswa di FH UGM,” ujar Romulo kepada Hukumonline.

Baca Juga:

Selain kerjasama dalam bentuk peningkatan perikatan antara alumni dan kampus, Romulo juga berharap dampak dari kerjasama ini dapat memberikan manfaat hukum kepada masyarakat luas dalam hal bantuan hukum.

“Kami sangat berterima kasih kepada dekanat yang telah memberikan kesempatan kepada kami dalam kerjasama hari ini. Kerjasama ini adalah bentuk upaya kami memberikan dampak bantuan hukum secara luas kepada masyarakat pada umumnya,” lanjutnya.

Romulo menuturkan bahwa keterbatasan personil dari anggota Kagama Bantuan Hukum menjadi landasan terjadinya kerjasama ini. Untuk menutupi keterbatasan tersebut, maka berkolaborasi adalah salah satu upaya untuk terus tercapainya visi misi Kagama Bantuan Hukum.

Tags:

Berita Terkait