Banyak cara bisa dilakukan kampus hukum untuk melahirkan lulusan terbaik. Jebolan perguruan tinggi, utamanya Fakultas Hukum (FH) dituntut mampu mengikuti perkembangan zaman. Kemampuan yang dibutuhkan setelah mengampu status sebagai sarjana tak sekedar memiliki pengetahuan dan keilmuan di bidang hukum secara mumpuni, tapi juga keterampilan yang dibutuhkan industri.
Sebagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut, FH Universitas Islam Indonesia (UII) menjalin komunikasi dengan Kamar Dagang Industri (Kadin) Irlandia. Perwakilan Kadin Irlandia, Michael Noble, melakukan kunjungan resmi ke FH UII, Kamis (21/11/2024) lalu. Dekan FH UII, Prof Budi Agus Riswandi, menyambut hangat kunjungan itu didampingi jajaran pimpinan FH UII lainnya yakni Ketua Program Studi Hukum Program Sarjana, Dodik Setiawan Nur Heriyanto, dan dosen tetap FH UII berkewarganegaraan Irlandia, Francess Duffy.
Prof Budi Riswandi dalam sambutannya menyebut kunjungan Kadin Irlandia ke FH UII sebagai suatu kehormatan. Dia menjelaskan FH UII memiliki potensi besar untuk bekerjasama dalam berbagai hal. Dia berharap civitas akademika di Fakultas Hukum UII dapat memanfaatkan dari kerjasama seperti dalam rangka penelitian, pengajaran hingga pengabdian masyarakat
“Suatu kehormatan atas kunjungan Bapak Michael Noble ke Fakultas Hukum UII,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Hukumonline, Selasa (26/11/2024).
Baca juga:
- Summer Program FH UII: Mengenalkan Hukum dan Budaya Indonesia ke Mahasiswa Asing
- Strategi FH UII Kembangkan Pendidikan Tinggi Hukum Melalui Program Wakaf Uang
Kunjungan persahabatan yang berlangsung selama 1 jam itu diisi dengan diskusi. Dalam kesempatan itu Dodik menjelaskan beberapa hal penting yang bisa menjadi pertimbangan dalam penjajakan kerjasama antara perguruan tinggi dan calon mitra industri di Irlandia. Misalnya, menyelenggarakan program pemagangan untuk mahasiswa, pertukaran baik untuk mahasiswa dan dosen, join/double degree dengan calon mitra perguruan tinggi dan industri Irlandia.
“Mengingat saat ini Kementerian Pendidikan Indonesia mendorong adanya kebijakan Independent Campus/Kampus Merdeka, maka Kerjasama dalam hal tersebut sangat dimungkinkan,” ujar Dodik.
Di ujung kunjungan, pihak kampus dan Kadin Irlandia melakukan foto dan makan siang bersama. Kedua belah pihak berharap penjajakan kerjasama ini dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi civitas akademika FH UII dan Kadin Irlandia.
Sebelumnya, FH UII menyelenggarakan program musim panas pada 18 - 24 November 2024 di Pendopo Ashram Edupark. Program ini mengikutsertakan kurang lebih 20 mahasiswa asing yang berasal dari Pakistan, Nigeria, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, dan Australia. Summer program pada tahun ini mengangkat tema isu-isu hukum kontemporer di Indonesia.
Prof Budi mengatakan sebagian besar peserta adalah mahasiswa asing baik yang belajar di FH UII maupun di luar FH UII. Program ini selalu diselenggarakan setiap tahun tidak hanya dengan tujuan untuk melakukan adaptasi budaya, tetapi juga diharapkan para mahasiswa dapat memahami hukum Indonesia secara praktis.
“Karena siapa tahu diantara mereka nanti dapat bekerja di Indonesia dan turut mengembangkan dan mendalami reformasi hukum di Indonesia maupun di negaranya sendiri saat sesudah lulus nanti,” ujarnya kepada Hukumonline dalam keterangannya, Senin (25/11/2024).
Dodik menambahkan mitigasi awal dari program ini mampu melihat animo mahasiswa asing untuk mampu mengembangkan hukum tidak hanya di Indonesia termasuk di negaranya sendiri. Selain itu, mereka dapat melihat perkembangan hukum Indonesia sebagai potensi dan benchmarking untuk mengembangkan hukum mengingat Indonesia memiliki karakteristik hukum dan masyarakat yang berbeda dan unik daripada negara lain termasuk di Asia Tenggara.
“Program pengenalan budaya Indonesia juga secara tidak langsung sebagai bentuk promosi budaya dan produk lokal agar dapat mendongkrak potensi ekonomi di Indonesia,” ujarnya.
Selain belajar budaya Indonesia, beberapa materi ilmu hukum yang disampaikan dalam Summer Program tersebut. Materi itu meliputi Perkembangan Bantuan Hukum (Legal Aid) di Indonesia dan perbandingannya dengan Malaysia, Hukum Pelayanan Publik di Indonesia, Mekanisme Perizinan Investasi di Indonesia.
Kemudian HAKI di Indonesia dan Perkembangannya, Hukum Dagang baik di Indonesia dan Australia, dan Hukum Perdagangan Internasional. Selanjutnya, mahasiswa mengikuti program 2 hari penuh adaptasi Budaya Indonesia dengan belajar langsung cara membatik, membuat wayang suket, dan pola fashion serta cara memakai pakaian tradisional Yogyakarta.
Acara pendekatan budaya yang berlangsung pada Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024, mengeksplorasi beberapa produk lokal Indonesia terutama untuk mengetahui cara membuatnya seperti Batik dan Wayang Suket. Seluruh mahasiswa asing berhasil membatik dan menunjukkan karya mereka serta melihat bahwa Batik sebagai keunggulan budaya yang memiliki nilai ekonomis.
















