Fauzie: APSI Harus Bertanggung Jawab atas Hidup PERADI
Berita

Fauzie: APSI Harus Bertanggung Jawab atas Hidup PERADI

Kursi dewan pembina DPN PERADI sudah selayaknya diberikan kepada advokat-advokat dari APSI.

Ali
Bacaan 2 Menit

“Kita harus on the track, ada guidance. Munas ditunda akibat nafsu birahi orang yang ingin berkuasa itu sangat luar biasa,” ujarnya.

Apalagi, pasca Munas, ada calon yang mendeklarasikan diri sebagai Ketua Umum DPN PERADI. “Kita ada UU, ada konstitusi, nggak bisa deklarasikan diri seperti itu,” ujarnya.

Fauzie pun berharap agar APSI bisa melihat pihak mana yang bermain sesuai dengan aturan main. “Tadi ada bisikan dari pak Otto: mereka (APSI,-red) harus bersama kita (DPN PERADI pimpinan Otto Hasibuan,-red), nggak boleh berada di tempat lain,” ujarnya.

Berdasarkan catatan hukumonline, pasca Munas Makassar, DPN PERADI seakan terpecah tiga. Pertama, DPN PERADI yang dipimpin oleh Otto Hasibuan yang menyatakan Munas Makassar ditunda dan melanjutkannya di Pekanbaru pertengahan Juni ini.

Kedua, pihak caretaker yang menyatakan bahwa Otto Hasibuan dan segenap pengurus DPN PERADI 2010-2015 telah demisioner. Para caretaker ini awalnya adalah empat serangkai, yakni Luhut MP Pangaribuan, Humphrey Djemat, Hasanuddin Nasution dan Juniver Girsang.

Namun, ketiga, caretaker ini pun terkesan pecah kembali setelah Juniver Girsang mengaku memperoleh mandat menjadi Ketum DPN PERADI dari sejumlah DPC PERADI. Lalu, Hasanuddin pun merapat ke kubu Juniver dengan jabatan sekretaris jenderal.

DItemui di sela-sela acara pelantikan, Ketua Umum DPN APSI Afdal Zikri menegaskan bahwa APSI hanya ingin bertindak sebagai perekat atas konflik yang ada saat ini. “Sebagaimana sikap Saya sebagai Ketum terpilih sebelumnya, kami akan jadi perekat untuk mempersatukan,” ujarnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info