Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) menyelenggarakan Diklat Batch-1 sertifikasi paralegal bersertifikat yang bekerja sama dengan Indonesian Diaspora Network Global dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Pelatihan ini berlangsung dari 26 Februari hingga 16 April 2025 dan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai negara, termasuk Singapura, Malaysia, Hong Kong, Taiwan, Kuwait, dan Jepang.
Diklat ini dilaksanakan secara daring dan menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk dosen FH UII, praktisi advokat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum FH UII, serta staf ahli dari BPHN. Selain itu, turut serta dosen dari universitas internasional seperti Universitas Sains dan Teknologi Nasional (Yuntech) dan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM).
Dalam sambutannya, Dekan FH UII, Prof. Budi Agus Riswandi, yang juga membuka acara ini, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk pengabdian perguruan tinggi dalam memberikan edukasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga:
- Strategi FHUII Kembangkan Pendidikan Tinggi Hukum Melalui Program Wakaf Uang
- FH UII Resmi Miliki Hukumonline Corner Pertama di Wilayah DIY
"Fakultas hadir memberikan edukasi serta sebagai bentuk dharma perguruan tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang berada di luar negeri untuk bekerja memenuhi kebutuhan ilmu dalam kegiatan kesehariannya," ujarnya dilansir dari keterangan resmi yang diterima Hukumonline, Rabu (5/3).
Ia juga menekankan pentingnya bagi PMI untuk memiliki pengetahuan hukum guna melindungi diri mereka sendiri dari perlakuan tidak manusiawi yang mungkin mereka hadapi di tempat kerja.
















