FH UII Terima Dua Mahasiswa Program Postdoctoral, Dorong Riset Hukum Berdaya Saing Global
Terbaru

FH UII Terima Dua Mahasiswa Program Postdoctoral, Dorong Riset Hukum Berdaya Saing Global

Program ini fokus pada publikasi internasional bereputasi, inovasi, dan kolaborasi global, serta penguatan jejaring kerja sama dengan institusi pendidikan, industri, dan lembaga riset di tingkat nasional maupun internasional.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit

Menariknya, seluruh peserta mengikuti program ini secara mandiri atau self-funded tanpa menggunakan anggaran perguruan tinggi. Selain itu, program ini disebut sebagai program Postdoctoral pertama yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi hukum swasta di Indonesia.

“Minat terhadap riset kolaborasi internasional dengan FH UII mampu menarik peneliti Doktor untuk dapat melakukan penelitian kolaborasi. Secara kolaborasi hal ini akan memberikan dampak kerjasama yang baik antara FH UII dan mahasiswa program Postdoctoral,” ungkap Prof. Budi.

Pembukaan resmi program ini dilaksanakan pada Selasa, 14 April 2026 oleh Dekan FH UII dan dihadiri oleh para peserta serta supervisor, yakni Prof. Ridwan, Pakar Hukum Administrasi Negara dan Dr. Aroma Elmina Martha, Pakar Hukum Pidana.

Prof. Budi berharap program ini mampu memperkuat visi FH UII dalam memperkaya riset dan diskursus kritis, khususnya dalam mendukung pembangunan hukum nasional.

“Program ini akan juga membangun ekosistem kolaborasi akademik antara periset di dalam FH UII dan luar FH UII, sekaligus membangun riset yang dapat berdampak secara global,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Program, Dr. Umar Haris Sanjaya, menjelaskan selama enam bulan kegiatan, peserta akan menjalani sejumlah tahapan, mulai dari penulisan proposal, pelaksanaan penelitian, seminar hasil, hingga penyusunan laporan akhir.

“Termasuk peserta akan memiliki fasilitas akses dari Fakultas Hukum, seperti ruang kerja profesional dan akun dari kampus untuk dapat mengakses kanal-kanal akademik dan perpustakaan di UII dan Fakultas Hukum UII,” tambah Umar.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info