Wakil Dekan I FH UMP, Yudistira Rusydi, menyampaikan bahwa kerja sama meliputi kolaborasi akademik, penelitian bersama dengan berbagai skema, dan pertukaran mahasiswa dengan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Kedua lembaga juga tidak menutup kemungkinan program pertukaran dosen mengajar.
Bukan hanya itu, kerja sama antara UMP dan Universitas Kebangsaan Malaysia membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk menggelar seminar hukum internasional secara kolaboratif.
“Dengan kerjasama ini juga Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang akan semakin dikenal di dunia internasional,” ungkapnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima pihak Hukumonline.
Yudistira juga menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mempengaruhi perkembangan FH UMP. “Ini baru langkah awal yang akan dilanjutkan dengan kerja sama secara resmi,” jelasnya.
















