FH UMRI Sajikan 6 Konsentrasi Studi Terintegrasi Kajian Islam
Utama

FH UMRI Sajikan 6 Konsentrasi Studi Terintegrasi Kajian Islam

FH UMRI mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan ke dalam kurikulum. Tidak ada konsentrasi hukum Islam.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau (FH UMRI) menyediakan 6 konsentrasi studi sarjana hukum. Uniknya, tidak ada konsentrasi hukum Islam. Hal itu karena FH UMRI mengintegrasikan ajaran Islam dalam kurikulum ilmu hukum. “Misalnya mata kuliah hukum bisnis, ada satu pertemuan khusus tentang integrasi hukum bisnis menurut Al-Qur’an dan hadits,” kata Raja Desril, Dekan FH UMRI kepada Hukumonline, Senin (3/10/2022). Cara ini dilakukan untuk semua mata kuliah dalam kurikulum FH UMRI.

Raja mengatakan teknis integrasi dengan pengajaran sudut pandang ajaran Islam dilakukan pada setiap mata kuliah ilmu hukum. “Sesuai visi dan misi kami, ciri di FH UMRI adalah integrasi setiap mata kuliah dengan keislaman dan kemuhammadiyahan,” kata Raja.

Kampus FH UMRI berdiri sejak tahun 2014 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Visi FH UMRI adalah menjadi kampus unggul, berkemajuan, bermarwah, dan bermartabat dalam mewujudkan masyarakat ilmiah yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan. Misi besarnya yaitu mengintegrasikan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan ke dalam kehidupan sivitas akademika. Visi dan misi itu sejalan dengan tujuan menghasilkan lulusan yang beriman, bertakwa, serta memiliki integritas dalam pelaksanaan pengembangan dan menjalankan nilai-nilai Islam dan kemuhammadiyahan.

Baca Juga:

FH UMRI menyediakan pilihan tugas akhir yaitu penulisan skripsi atau lolos Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) bidang penelitian. Tugas akhir ini memiliki bobot 6 SKS.  “Mahasiswa yang sudah lolos mengikuti PKM penelitian selama perkuliahan cukup membuktikan laporan hasil PKM. PKM penelitian itu harus topik hukum untuk menggantikan skripsi,” kata Raja menjelaskan. Mahasiswa bisa mengikuti PKM penelitian itu di semester mana saja untuk bisa dibebaskan dari kewajiban menulis skripsi.

“Mahasiswa harus lulus minimal 144 SKS untuk menjadi sarjana,” kata Raja. Mata kuliah konsentrasi mulai didapatkan pada semester 7 sebanyak 8 SKS. Selebihnya, sudah ada paket mata kuliah wajib program studi ilmu hukum di setiap semester. Raja mengatakan mata kuliah di setiap konsentrasi menjadi penentu topik dan isi karya skripsi yang dibuat oleh mahasiswa. Jumlahnya tidak banyak yaitu hanya 4 mata kuliah dengan bobot masing-masing 2 SKS.

Berikut ini adalah daftar mata kuliah wajib tiap konsentrasi menurut Buku Panduan Akademik Universitas Muhammadiyah Riau Tahun Akademik 2020/2021. Daftar ini di luar dari Mata Kuliah Wajib FH UMRI setiap semester yang harus diambil untuk memenuhi beban studi minimal 144 SKS.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait