Setiap perguruan tinggi punya tugas dan tanggung jawab melahirkan sarjana yang berkualitas agar mampu mengamalkan ilmunya di masyarakat. Kalangan dunia usaha juga menuntut lulusan kampus untuk siap kerja. Hal itu yang menjadi salah satu fokus perhatian Fakultas Hukum Brawijaya (FH UB). Sejak berdiri 1 Juli 1957, FH UB yang kala itu bernama Perguruan Tinggi Hukum dan Pengetahuan Masyarakat (PTHPM) sudah terbiasa merespon perkembangan di masyarakat. Hal itu sebagaimana disampaikan Dekan FH UB Dr. Aan Eko Widiarto kepada Hukumonline di Gedung C FH UB, Malang, Jawa Timur, Kamis (7/3/2024).
Aan menjelaskan FH UB dari lahir sudah mengembangkan sistem pembelajaran yang memadukan teori dan praktik, terutama studi yang bersifat sosiologis. Oleh karenanya, FH UB menyebut metode pembelajaran yang diterapkan untuk mahasiswa itu dengan istilah sosio-legal studies. Sejarah panjang FH UB mengalami pasang-surut, apalagi ketika muncul tragedi G30S (Gerakan 30 September).
Selengkapnya, simak hasil wawancara Hukumonline bersama Dekan FH UB dalam tautan video berikut ini!
Tapi akhirnya FH UB kembali bangkit dan mampu meraih akreditasi internasional dari lembaga sertifikasi terkemuka asal German, Agency for Quality Assurance through Accreditation of Study Programmes (AQAS). Status akreditasi unggul juga diterima FH UB dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BN-PT). Dua jenis akreditasi prestisius itu jadi keunggulan FH UB dibandingkan FH di kampus lainnya.
Ia melanjutkan FH UB menyelenggarakan program undergraduated, kelas internasional bagi mahasiswa asing dan nasional menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Menurutnya, metode pembelajaran yang memadukan normatif dan sosiologis berdampak positif bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan keilmuan hukum dan sosial yang berpengaruh terhadap hukum.
“Kajian sosio-legal ini sesuai nature lahirnya FH UB yang awalnya bernama PTHPM,” ujar Aan.
Bagi Aan, FH UB memahami asas ubi societas ibi ius, bahwa di dalam masyarakat disitulah ada hukum. Intinya, hukum tak bisa lepas dari masyarakat karena sebagai salah satu sumber hukum yang paling baik. Dari tengah masyarakat dapat dilihat bagaimana nilai-nilai hukum yang berkembang. Karena itulah, civitas akademika FH UB harus berkiblat pada nilai-nilai yang ada di masyarakat dalam hal mengembangkan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, hukum tidak akan berguna jika gagal mencerminkan nilai-nilai yang diharapkan masyarakat. FH UB mengembangkan hukum responsif dimana hukum yang berasal dari aspirasi masyarakat, hukum terbentuk dari aspirasi dan partisipasi masyarakat secara bermakna. “Itu harapan kami terhadap pendidikan hukum dan kita hantarkan kepada peserta didik di FH UB.”
Soal program peminatan/penjurusan di FH UB terkait profil pilihan profesi hukum bagi mahasiswa, Aan membeberkan pilihan profesi itu sudah ada dalam setiap konsentrasi yang dipilih. FH UB tidak membuat program tersendiri soal pilihan karier mahasiswa hukum karena setiap konsentrasi yang dipilih sudah memuat pilihan profesi mahasiswa. Misalnya, konsentrasi atau minat di bidang pidana, ada beberapa profesi terkait seperti jaksa, hakim, advokat. Tentang pilihan profesi hukum sudah ada dalam kurikulum dan materi perkuliahan.
Begitu juga di bidang konsentrasi hukum administrasi negara (HAN) profesi yang bisa digeluti seperti hakim di PTUN, pemerintah daerah. Hukum Tata Negara bisa menjadi lawyer yang khusus membidangi isu konstitusi dan lainnya. “Kita harapkan semua mahasiswa dalam pilihan konsentrasinya sudah termasuk di dalamnya profesi hukum yang nanti dijalani setelah lulus,” ujarnya.
Treatment khusus
Pilihan karier mahasiswa menjadi perhatian FH UB. Aan mengungkapkan berbagai treatment khusus dilakukan agar mahasiswa ketika lulus punya standar sesuai harapan agar mahasiswa yang baru lulus tidak perlu menunggu lama untuk mendapat pekerjaan. Selain kemampuan akademik, FH UB memfasilitasi mahasiswa untuk mampu mengikuti proses seleksi atau ujian profesi hukum seperti advokat, hakim, dan jaksa.
“Kami melakukan treatment kepada mahasiswa agar bisa melakukannya (lulus ujian profesi hukum, red)” tegasnya.
Strategi yang dilakukan FH UB tergolong berhasil. Buktinya tahun 2023 hampir 150 lulusan FH UB berhasil lolos seleksi yang diselenggarakan untuk profesi di lembaga kejaksaan dan kehakiman. Treatment yang dilakukan menyiapkan lulusan FH UB menghadapi ujian itu salah satunya menjalin kerja sama dengan Biro SDM lembaga terkait, seperti melakukan pelatihan. Pelatihan yang dilakukan laboratorium hukum juga sebagai bentuk treatment yang diberikan kepada mahasiswa agar memahami profesi hukum dan bisa diterima dengan baik.
Guna menunjang berbagai strategi untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, FH UB memanfaatkan teknologi seperti layanan yang disediakan Hukumonline. Aan mengakui Hukumonline sebagai sumber data, informasi, dan literasi untuk mempelajari serta mengkaji hukum. Hukumonline punya database peraturan, putusan pengadilan, pendapat ahli, serta artikel hukum terkini yang menjadi modal penting bagi dosen dan mahasiswa melakukan riset.
“Kami berterima kasih kepada Hukumonline sudah memberikan support, memudahkan pencarian kami akan kebenaran dalam ilmu pengetahuan,” tutupnya.
















