FH Universitas Muria Kudus Gelar Seminar Internasional Bahas Tantangan Regulasi Hukum Bisnis Era Digital
Terbaru

FH Universitas Muria Kudus Gelar Seminar Internasional Bahas Tantangan Regulasi Hukum Bisnis Era Digital

Hasil dari seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, serta menjadi acuan dalam merancang kebijakan hukum bisnis yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

"Setiap negara di Asia Tenggara memiliki sistem hukum yang berbeda-beda. Karena itu, dialog dan kerja sama antarnegara sangat dibutuhkan agar regulasi yang ada tidak hanya melindungi kepentingan bisnis, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat luas," kata Hidayatullah.

Seminar ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama antara Universitas Muria Kudus dengan institusi pendidikan dan pemerintah daerah dalam pengembangan hukum bisnis di era digital. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah bagi aspirasi Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam membangun kerja sama internasional di bidang hukum bisnis.

"Kami berharap hasil dari seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan, serta menjadi acuan dalam merancang kebijakan hukum bisnis yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujar Hidayatullah.  

Dengan menghadirkan pembicara dari berbagai negara, seminar ini diharapkan dapat menjadi forum diskusi yang konstruktif menghadapi tantangan dan peluang hukum bisnis di era digital, khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Seminar ini menghadirkan tiga pembicara internasional. Pembicara pertama, perwakilan Thaksin University Thailand Natchapat Kiss yang menyampaikan materi tentang regulasi ketenagakerjaan di Thailand dan perbandingannya dengan negara Asia Tenggara terkait penerapan bekerja dari rumah atau work from home. 

Pembicara kedua, perwakilan Universiti Utara Malaysia Assoc Prof Rohan binti Abdul Rahman yang membahas materi "Integrity Challenges in Government Procurement: Perspective Malaysia". Pembicara ketiga Professor Dato' Dr. Rahmat bin Mohamad dari Universiti Teknologi MARA (UiTM) Malaysia & Adjunct Professor, Sultan Hassanal Bolkiah Faculty of Law, Universiti Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam. Sedangkan pembicara dari Indonesia yaitu Dosen FH Universitas Muria Kudus Associate Prof Suparnyo yang membahas materi "Dispute Resolution in International Trade through Arbitration".

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info