Francesca mengangkat istilah Sumud, yang menggambarkan keteguhan rakyat Palestina untuk tetap bertahan dan tidak terusir dari tanahnya.
“Sumud bukan sekadar perlawanan atau kemampuan untuk bangkit kembali. Sumud adalah kemampuan untuk tetap bertahan di tempatnya dan tidak terusir dari tanahnya,” tuturnya.
Keteguhan tersebut, kata dia, berkaitan dengan ikatan masyarakat Palestina terhadap tanah dan identitas mereka. Untuk itu, masyarakat internasional perlu memahami apa yang dialami rakyat Palestina dalam konteks sejarah kolonialisme serta kegagalan perlindungan internasional.
Ia mempertanyakan efektivitas internasional ketika pelanggaran berat terhadap HAM terus berlangsung. Mekanisme yang seharusnya mencegah dan menghentikan kejahatan justru membiarkan kondisi tersebut terus berlanjut.
“PBB dibentuk untuk mencegah bencana perang dan berlandaskan nilai-nilai mendasar HAM. Namun, sistem yang seharusnya melindungi semua orang kini belum mampu melindungi rakyat Palestina,” ujarnya.
Dia menekankan, genosida harus dicegah, dihentikan, dan ditindak melalui mekanisme pertanggungjawaban. Reformasi multilateralisme perlu menjadi bagian dari upaya membangun tatanan internasional yang lebih mampu melindungi manusia dan lingkungan.
Terpisah, Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres menegaskan, dukungan internasional terhadap solusi dua negara perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Apalagi perkembangan di wilayah pendudukan Palestina. Mulai dari kehancuran Gaza hingga serangan pemukim Israel di Tepi Barat (West Bank), terus mengancam peluang terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
















